Berita Terkini Sumenep

Kades di Sumenep Buka Suara soal Kasus Dugaan Penjualan Traktor Bantuan dari Pemerintah

Kepala Desa (Kades) Tengedan Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Mangriadi buka suara soal polemik penjualan traktor bantuan dari pemerintah.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Salah satu anggota KWT Ar-Raudhah Desa Tengedan, Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep saat menerima bantuan hibah berupa traktor merk izeki pada Agustus 2023 lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Desa (Kades) Tengedan Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Mangriadi mengatakan soal bantuan pemerintah berupa 'traktor merk Izeki' tidak dijual oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Ar-Raudah.

Namun, ada oknum di luar kelompok KWT Ar-Raudah yang diduga telah menjualnya hingga ke luar Madura.

"Traktor itu yang menjual bukan kelompok (KWT Ar-Raudah), bukan. Kelompok ini dimintai sertifikat oleh oknum untuk mengambil (bantuan traktor) di kantor Pertanian di Manding," tutur Mangriadi pada TribunMadura.com, Kamis (14/12/2023).

Bahkan lanjutnya, setelah bantuan tersebut diambil dan tidak dibawa ke kantor KWT Ar-Raudah.

Melainkan ke rumah oknum yang diduga menjual bantuan hibah dari pemerintah tersebut.

"Kelompoknya ini bahkan suruh pulang sendiri, sementara traktornya dibawa ke rumah oknum ini," paparnya.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto terkait informasi terbaru dugaan dijualnya bantuan berupa traktor merk Izeki tersebut belum bisa memberikan keterangan.

Media ini sudah menghubungi melalui telepon dan WhastApp pribadinya belum ada respon.

Namun, pihaknya sudah mengetahui dugaan raibnya bantuan pemerintah berupa traktor untuk KWT Ar-Raudah Desa Tengedan Kecamatan Batuputih.

Bahkan, sudah melayangkan surat teguran yang dikirimkan tertanggal 27 November 2023 itu dan ditujukan kepada Nurul Jannah selaku ketua KWT Ar-Raudhah.

Dalam isi suratnya itu diterangkan, bahwa dari hasil monitoring pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor roda empat dari DKPP Sumenep.

Traktor tersebut dengan merk Izeki dan nomor rangka NT 548102148 dan nomor mesin 029201.

Arif Firmanto mengatakan, bahwa sudah memberikan tenggat waktu pengembalian bantuan yang dijual tersebut dan paling lambat satu bulan setelah surat teguran diterima.

"Jika surat teguran ini tidak diindahkan, maka semua akibat yang berkaitan dengan tindakan tersebut menjadi tanggung jawab ketua KWT Ar-Raudlah," kata Arif Firmanto.

Ikuti berita seputar Sumenep

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved