Berita Terkini Sampang
Terlibat TPPO, Seorang Muncikari di Sampang Kalang Kabut saat Didatangi Polisi
Seorang pria berinisial MS (31) asal Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura kalang kabut saat didatangi polisi di salah satu kos-kosan
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seorang pria berinisial MS (31) asal Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura kalang kabut saat didatangi polisi di salah satu kos-kosan Kelurahan Karang Dalam, Sampang.
Dirinya menjadi buruan Satreskrim Polres Sampang lantaran terlibat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) alias menjadi muncikari.
Proses penangkapan terjadi pada Selasa (12/12/2023) sekitar 20.30 wib, di mana MS tengah bersama korban (LD) sembari mencari pelanggan pria hidung belang.
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo melalui Kasi Humas Ipda Sujianto membenarkan atas penangkapan tersebut, bahkan saat ini tersangka telah berada di Mapolres Sampang.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (14/12/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, peran tersangka sebagai perantara untuk mencarikan pria atau pelanggan untuk menggunakan jasa seks terhadap korban.
Adapun alat bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa uang tunai senilai Rp 448.000, diduga hasil bisnis haram tersebut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Tindak Pidana TPPO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 506 KUHP," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Sampang
Gedung Sekolah Rusak Parah Sejak 2015, DPRD Sampang Desak Pemkab Prioritaskan SDN Bunten Barat 3 |
![]() |
---|
Harga Benih Padi Hibrida Tembus Rp250 Ribu, Petani Sampang Butuh Solusi Nyata dari Pemerintah |
![]() |
---|
Korban Meninggal Insiden Ponpes Al Khoziny Asal Sampang Bertambah, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
7 Wakil Sampang Ikuti ToT KDKMP, Siap Jadi Fasilitator Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
3 Syarat Utama SLHS bagi SPPG di Sampang: Pelatihan, Inspeksi, dan Uji Lab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.