Lapas Narkotika Pamekasan Razia Blok Hunian WBP, Pastikan Tak Ada HP dan Narkoba

Mengawali awal tahun 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura merazia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura merazia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAM - Mengawali awal tahun 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura merazia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Razia ini dipimpin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto bersama Kasi Kamtib, Faudi Anwar Suharto dan diikuti oleh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Minggu (7/1/2024).

Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.

Penggeledahan tersebut dimulai pukul 12.00 WIB setelah pelaksanaan apel tutup blok Hunian.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Sidik Widyanto mengatakan, sasaran razian ini adalah setiap blok hunian WBP Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali.

Kata dia, sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilakukan minimal tiga kali dalam seminggu.

Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib.

"Ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” kata Sidik Widyanto.

Sidik memastikan tidak menemukan Handphone maupun Narkoba saat razia berlangsung.

Melainkan ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian.

Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan, dan benda terlarang lainnya.

“Pemberantasan HP di dalam Lapas juga berguna agar memutus jaringan Narkoba di dalam Lapas."

"Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan kemudian akan dimusnahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, razia ini merupakan wujud komitmen bersama Lapas bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam mewujudkan Lapas Bersih Halinar."

"Deteksi dini ganguan kamtib merupakan hal yang harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved