Berita Viral

Nasib Marbot Dipaksa Ngaku Perampok hingga Dianiaya, ‘Kalau Gak, Ditembak Mati’, Kini Dapat 222 Juta

Marbot masjid ini dipaksa mengaku perampok sampai dianiaya. Dia juga mendapat ancaman jika tak ingin mengaku.

Editor: Mardianita Olga
TribunJateng.com
Dulu marbot masjid pernah menjadi korban salah tangkap polisi. Dia dipaksa mengaku sebagai pelaku perampokan sampai menerima ancaman. Kini, dia menerima uang sebesar Rp222 juta. 

TRIBUNMADURA.COM - Kejadian memilukan dialami oleh seorang marbot masjid di Banten.

Dia pernah dituduh sebagai pelaku perampokan yang terjadi di Lampung Utara.

Tak sampai di situ, dia juga dipaksa mengaku hingga menerima penganiayaan.

Dalam sebuah kesempatan, marbot masjid itu juga mengaku diancam ditembak mati jika tak mau mengaku.

Kini, dia terbebas dari segala tuduhan dan menerima uang sebesar Rp222 juta.

Lantas, seperti apa kisah marbot masjid tersebut? 

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Ibu Tiri Tega Aniaya Balita di Depan Tetangga, Pak RT Bersaksi ‘Jedotin ke Lantai’, Anak Ogah Pulang

Marbot masjid tersebut diketahui bernama Oman.

Pada 22 Agustus 2017, dia pernah ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan perampokan di Kotabumi, Lampung Utara.

Oman yang ketika itu tinggal di Balaraja, Banten, ditangkap oleh anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.

"Saya ditangkap itu jam 9 pagi tanggal 22 Agustus 2017 di masjid waktu lagi bersih-bersih, saya kan marbot masjid.

Saya kemudian dibawa sejumlah polisi ke Polsek Balaraja.

Di sana mereka bilang saya ini pelaku perampokan yang terjadi di Kotabumi, Lampung Utara.

Saya disiksa disuruh ngaku, padahal saya ke Lampung aja belum pernah waktu itu," kata dia, belum lama ini.

Oman menuturkan, dalam perjalanan ke Polres Lampung Utara, dia sempat diturunkan di wilayah perkebunan yang tak dikenalnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved