Berita Pamekasan
3 Anggota Polres Pamekasan Dipecat, Terbukti Langgar Kode Etik Profesi Polri
Polres Pamekasan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 3 (tiga) personel Polri yang melanggar peraturan disiplin
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
"Terus kembangkan sistem pelayanan, agar terus meningkat dan semakin baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat dan bangun kerjasama serta jalin kemitraan dengan segenap elemen masyarakat," sarannya.
Penuturan AKBP Jazuli, upacara PTDH ini merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian, dan tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Penuturan dia, prestasi yang sudah dicapai saat ini adalah hasil kerja keras bersama.
"Oleh karena itu jaga dan pelihara, jangan dinodai dengan tindakan yang tidak terpuji yang pada akhirnya akan dapat menjatuhkan kredibilitas serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri hanya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," peringatnya.
Terakhir, AKBP Jazuli meminta anggotanya agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta loyalitas yang tinggi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pamekasan
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
AKBP Jazuli Dani Iriawan
TribunMadura.com
berita Pamekasan terkini
BPJS Kesehatan Pamekasan Tawarkan Metode Bayar Iuran Autodebit, Peserta JKN Bisa Coba |
![]() |
---|
Blusukan ke Pulau Madura dan ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan, Kapolri Komplain ke Sopir |
![]() |
---|
Kapolri Datangi Sesepuh Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan: Tugas Polisi Berjalan karena Ulama |
![]() |
---|
Kasi Humas dan 2 Kapolsek di Pamekasan Kena Rolling, Kapolres: Jangan Jadi Bagian dari Masalah |
![]() |
---|
Harga Tembakau Madura Potensi Anjlok di Pertengahan September, Haji Her: Perlu Jadi Perhatian Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.