Berita Sumenep

Stop Balap Liar, Satlantas Polres Sumenep Tutup Jalan Raya Diponegoro Malam Minggu

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Disperkimhub dan Kelurahan Banselok bersepakat akan menutup Jalan Raya Diponegoro pada malam Ming

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Disperkimhub dan Kelurahan Banselok bersepakat akan menutup Jalan Raya Diponegoro pada malam Minggu.

Hal itu dilakukan dalam rangka memghentikan balap liar dan pengguna knalpot brong yang sering menjadi keluhan masyarakat.

Kesepakatan itu sudah melalui rapat koordinasi (Rakor) bersama antara Satlantas bersama Disperkimhub dan Kelurahan Bangselok yang berlangsunh di Mapolres Sumenep yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution.

Hadir dalam Rakor tersebut, Kadis Perkimhub Sumenep Yayak Nurwahyudi dan Perangkat Kelurahan Bangselok.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution mengatakan, bahwa rapat koordinasi digelar dalam rangka membahas soal Jalan Diponegoro yang sering dijadikan aksi balap liar.

"Kami bersama instansi terkait akan menyetop aksi balap liar diwilayah Kecamatan Kota Sumenep," ungkap AKP Alimuddin Nasution kepada TribunMadura.com, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Polres Pamekasan Kerahkan Personel Berjaga di Jalan Raya yang Sering Dijadikan Tempat Balap Liar

Menurut, memang harus mengambil langkah - langkah yang lebih signifikan. Sebab, mengingat soal aksi balap liar di wilayah kota Sumenep khususnya di Kecamatan kota ini hampir setiap malam minggu ada giat aksi balap liar serta knalpot brong.

Aksi tersebut lanjutnya, sangat merugikan dan mengganggu pengendara lain serta menimbulkan ketidak nyamanan bagi warga setempat maupun pengendara lainnya.

Sebenarnya kata Akp Alimuddin N, langkah-langkah antisipasi sudah dilakukan, seperti ploting anggota maupun patroli. Namun masih dianggap main kucing-kucingan sama mereka.

Karena pada saat kehadiran polisi di lokasi, maka mereka sembunyi (artinya tidak melakukan aksi balapan). Tetapi bila polisi tidak ada ditempat, mereka keluar atau muncul dan melakukan aksi balapan liar.

"Jadi, kita harus hilangkan balap liar maupun knalpot brong dari Kabupaten Sumenep," tegasnya.

Sedangkan langkah yang akan diambil nanti untuk menyetop aksi balap liar di Jalan Diponegoro tambahnya, tim gabungan akan menggunakan Water Barrier dengan penutupan jalan.

"Setiap hari Sabtu malam atau Malam Minggu, penutupan jalan akan dilakukan sejak pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari," katanya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved