Berita Terkini Surabaya
Parkir Non-Tunai di Surabaya Berlaku 1 Februari, Cak Eri: Ayo Jujur, Masak Kita Harus Awasi Terus
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan mulai menerapkan parkir non-tunai pada 1 Febuari 2024.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan mulai menerapkan parkir non-tunai pada 1 Febuari 2024.
Seluruh lokasi parkir yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya akan menolak pembayaran secara tunai.
Saat ini, ada sekitar 1.370 titik parkir yang dikelola Pemkot.
"Insyaallah akan jalan. Nggak ada masalah. Kita akan tetap pakai non-tunai."
"Kita terus sosialisasikan saat ini," kata Wali Kota Eri dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (28/1/2024).
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meyakinkan, ada beberapa manfaat yang akan didapatkan juru parkir (jukir), pengguna jasa parkir (PJP), maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Parkir itu untuk seluruh warga Kota Surabaya," kata Wali Kota Eri.
Berdasarkan perhitungannya, sektor parkir harus bisa memberikan kontribusi terhadap penduduk Surabaya yang mencapai 3 juta jiwa.
"Artinya, harus ada kepercayaan antara warga dengan jukir. Kedua, kita juga bisa memastikan kesejahteraan jukir," katanya.
Menurut Wali Kota, sistem tersebut akan mengetahui pendapatan jukir secara riil.
Sebab, setiap pembayaran yang dilakukan secara non-tunai tersebut akan langsung masuk ke rekening jukir, Kepala Pelataran (Katar), maupun pemerintah.
Persentase bagi hasilnya, jukir mendapatkan 35 persen, Katar mendapatkan 5 persennya, sedangkan Pemkot mendapat 60 persen.
"Kalau nantinya, (berdasarkan evaluasi) nggak nyampai pendapatan itu, maka kita akan tahu sebenarnya berapa riil pendapatan dari sektor parkir tersebut. Masyarakat pun mendukung itu," katanya.
Dengan non-tunai, transaksi akan berlangsung secara transparan.
Apabila pendapatan jukir memang masih di bawah standar pendapatan di Surabaya, Pemkot akan memberikan intervensi lainnya kepada para jukir.
"Dengan kejujuran, kita bisa tahu pendapatan asli."
"Kalau nggak sampai Rp3 juta (tiap jukir), berarti apa (butuh) sentuhan (intervensi pemerintah) lainnya? Kalau sekarang kan kita sama-sama nggak tahu, (jukir) dapat berapa," katanya.
Wali Kota Eri mengutip laporan Dinas Perhubungan Surabaya menyebut masyarakat menyambut baik terobosan ini. Sekalipun, ada pihak-pihak yang masih menolak.
"Penduduk Surabaya ini 3 juta (jiwa). Terus kalau 100 orang nggak setuju, kita nurut yang 100? Ayolah. Dengan non-tunai kita bisa berlatih dengan kejujuran,"katanya.
Selain sosialisasi kepada para jukir, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak membayar secara tunai.
"Ayo jujur. Masak kita harus awasi terus? Saya mengajak warga untuk sama-sama memberikan pendidikan dengan kejujuran," katanya.
Pemkot juga akan memastikan keamanan para jukir dan lepas dari intervensi pihak-pihak tertentu.
"Kita akan melindungi jukir sebab mereka juga bagian dari keluarga besar warga Surabaya," kata pria kelahiran Surabaya ini.
"Saya yakin warga Surabaya bisa berdampingan, golek mangan bareng, nggak onok jagoan, iso ditoto bareng (mencari makan bersama, nggak ada jagoan, bisa ditata bersama)."
"Ayo golek mangan, iso ngerasakne kelebihan Kota Surabaya (Ayo cari makan bersama-sama, bisa merasakan kelebihan kotanya)," tandas Wali Kota Eri.
Ada beberapa teknis pembayaran secara non-tunai nantinya.
Di antaranya, tapping di parkir meter, pembayaran dengan QRIS, hingga pembayaran dengan voucher.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah meluncurkan pembayaran parkir non-tunai menggunakan voucher di dua titik kawasan sebagai pilot projects.
Dua kawasan tersebut di antaranya Taman Bungkul dan Balai Kota.
Peluncuran voucher ini, adalah sebagai alternatif pembayaran parkir non-tunai yang difasilitasi oleh Dishub Kota Surabaya.
Tujuannya, adalah untuk mencegah adanya kebocoran parkir di Kota Surabaya.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Taroreh mengatakan, sebelumnya Dishub Kota Surabaya telah menerapkan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.
Pembayaran non-tunai QRIS itu diterapkan di lima titik lokasi Tepi Jalan Umum (TJU), yakni Jalan Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malam, dan Jalan Blauran.
“Apabila PJP (pengguna jasa parkir) tidak memiliki handphone atau e-Money untuk tapping, alternatifnya bisa membeli voucher di petugas pengawas parkir di dua kawasan tersebut,” kata Jeane dikonfirmasi terpisah.
Untuk mendapatkan voucher parkir, masyarakat bisa membeli di petugas pengawas parkir, resto-resto terdekat, Danu beberapa outlet di sekitar lokasi.
Untuk motor, satu lembar voucher seharga Rp2 ribu dan kendaraan roda empat, satu lembar voucher dihargai Rp 5 ribu.
“Satu bendel ada 100 lembar, mungkin bisa dibeli untuk bapak atau ibu. PJP bisa membeli langsung atau saat posisi ada di dua kawasan ini. Nilainya sama,” jelasnya.
Tiap voucher parkir, terdapat nomor seri dan barcode.
“Artinya dengan cara ini nggak bisa dipalsukan. Karena vouchernya ini kodenya sudah beda-beda, dan ada proporsinya juga, dan ada nomor urut kodenya," tandasnya.
Ikuti berita seputar Surabaya
Nestapa Untung, Tabungan Hasil Mengamen Ludes dalam Kebakaran Kontrakan di Jemur Wonosari Surabaya |
![]() |
---|
Alvi Pelaku Mutilasi Pacar Diumpat Warga saat Rekonstuksi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan |
![]() |
---|
Garis Polisi Masih Terpasang, Warga Sekitar TKP Mutilasi Merasa Ngeri: Kalau Bisa Secepatnya Selesai |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah, Warga Pamekasan Tewas saat Coba Selamatkan Diri |
![]() |
---|
PANTAUAN Terkini DPRD Surabaya, Personel TNI Siaga di Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.