Usulan Provinsi Madura
Anggota DPR RI Haji Syafi Sepakat Provinsi Baru, Madura Punya Mineral, Uranium, Emas, Migas Terbaik
Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Madura sebagai provinsi selalu menjadi perbincangan sebagian besar tokoh masyarakat di empat kabupaten
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Madura sebagai provinsi selalu menjadi perbincangan sebagian besar tokoh masyarakat di empat kabupaten, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Beberapa tahun silam, di antara mereka bahkan membulatkan tekad dalam satu wadah, yakni Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M).
Namun, hingga saat ini upaya menjadikan Madura sebagai provinsi baru atau lepas dari ‘pelukan’ Jawa Timur masih terseok-seok. Padahal secara populasi dan geografis, Pulau Madura tidak berbeda jauh dengan Pulau Bali.
Apalagi secara historis, Madura pernah tercatat sebagai sebuah negara di tahun 1948. Madura dengan kekuatan sumber daya alam (SDA) nya, diyakini akan mampu secara mandiri mengelola hasil bumi untuk kesejahteraan masyarakat Madura.
Namun apa lacur, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 menunjukkan, 4,2 juta penduduk miskin di Jatim terkonsentrasi di Madura. Empat kabupaten di Madura berada di urutan 10 besar kemiskinan.
Baca juga: Breaking News, Usulan Pembentukan Provinsi Madura Terus Bergulir, Khofifah: Minta Ibu Kota Surabaya
Di urutan pertama Kabupaten Sampang di angka 21,21 persen, urutan kedua Kabupaten Sumenep di angka 20,16 persen, urutan ketiga Kabupaten Bangkalan di angka 19,59 persen, dan keempat Kabupaten Pamekasan di angka 14,47 persen.
Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, Syafiudin mengungkapkan, hasil dari gelaran audiensi bersama BP Migas yang sekarang menjadi SKK Migas, Madura merupakan daerah kaya mineral, emas, uranium. Bahkan melimpahnya migas di Madura disebut salah satu yang terbesar se Asia Tenggara. Kualitas garam di Madura pun terbaik se dunia, itulah kenapa Belanda menamakan Madura sebagai Pulau Garam.
“Tetapi angka kita sesuai BPS, mulai dari kemiskinan, kesehatan, dan SDM merupakan yang paling buruk, minus semua. Kita seakan-akan dinina bobokkan supaya tidak sama dengan kabupaten lain,” ungkap politisi asal Kabupaten Bangkalan yang akrab disapa Haji Syafi itu.
Ketua DPC PKB Bangkalan itu tidak menyalahkan pemerintah sepenuhnya karena pemerintah pusat sudah ada good will melalui Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Lembaga adhoc BPWS yang sekarang bubar itu merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk upaya percepatan pembangunan di Madura setelah berdirinya Jembatan Suramadu.
H Syafi sangat bersepakat Madura menjadi sebuah provinsi baru. Namun dengan adanya moratorium pemekaran DOB, menurutnya masih harus menunggu proses yang lama serta kembali menunggu good will pemerintah pusat.
“Di luar konteks itu, khususnya Bangkalan, seumpama penyakit sudah menggerogoti tubuh Bangkalan, sudah komplikasi. Jadi kalau menunggu pemekaran daerah otonomi baru, masyarakat yang miskin ekstrim dan derajat pendidikannya rendah keburu mati,” tegasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat sekitar 320 lebih usulan pembentukan DOB yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan 235 usulan yang disampaikan melalui Komisi II DPR RI. Namun mempertimbangkan kondisi keuangan negara, maka pemerintah masih melakukan moratorium terhadap usulan pemekaran wilayah.
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pembentukan Madura sebagai provinsi baru masih terus bergulir. Dokumen usulan pembentukan Provinsi Madura oleh PNP3M telah sampai di mejanya. Hal itu disampaikan Khofifah di Gedung Negara Grahadi pada Rabu (31/1/2024).
Dalam hemat Haji Syafi, solusi pertama yakni bagaimana mensinergikan dan menyelaraskan antara APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten untuk memprioritaskan kepada empat kabupaten di Madura.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.