Berita Terkini

Rincian Gaji Panwaslu TPS Pemilu 2024, Ada yang Gajinya Bulanan

Inilah rincian gaji Panwaslu TPS Pemilu 2024. Ternyata ada yang gajinya bulanan.

Editor: Januar
Pixabay
Ilustrasi uang gaji panwaslu TPS 

TRIBUNMADURA.COM- Inilah rincian gaji Panwaslu TPS Pemilu 2024.

Ternyata ada yang gajinya bulanan.

Simak selengkapnya di sini!

Panwaslu adalah pengawas pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pemilu di berbagai tingkatan.

Salah satu jenis Panwaslu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Apakah Anda tahu berapa gaji Panwaslu TPS Pemilu 2024? Ternyata, ada yang gajinya dibayar per bulan, lho!

Baca juga: Ketua PGMNI Jatim Ungkap Ada Guru Madrasah di Gaji 50 Ribu Sebulan, Ajukan Tantangan Capres-Cawapres

Artikel ini akan membahas rincian gaji Panwaslu TPS Pemilu 2024, berdasarkan surat resmi dari Menteri Keuangan.

Anda akan terkejut melihat besaran gaji mereka yang bervariasi sesuai dengan jabatan dan wilayah.

Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Dilansir dari Intisari, salah satu jenis Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang bertugas di Desa dan Kecamatan saat Pemilu 2024 adalah Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Petugas Pengawas TPS adalah petugas yang ditunjuk oleh Panwaslu Kecamatan berdasarkan usulan dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk membantunya.

Setiap TPS memiliki satu Petugas Pengawas TPS yang bertanggung jawab atas pengawasan di TPS tersebut.

Berikut ini tugas dan wewenang petugas pengawas TPS:

1. Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS

2. Mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved