Rabu, 15 April 2026

Berita Terkini Sumenep

Diduga Melanggar Netralitas Pemilu 2024, Bawaslu Sumenep akan Panggil Kades Aeng Panas

Bawaslu Sumenep, Madura akan memanggil kepala desa (Kades) Aeng Panas, Kecamatan Pragaan atas dugaan pelanggaran netralitas kades pada Pemilu 2024.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Marlaf Sucipto saat melaporkan Kades Aeng Panas pada Panwascam Pragaan atas dugaan pidana Pemilu, awal Januari 2024. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura akan memanggil kepala desa (Kades) Aeng Panas, Kecamatan Pragaan atas dugaan pelanggaran netralitas kades pada Pemilu 2024.

Hal tersebut bukan tanpa dasar, yaitu dengan adanya laporan kepada Panwascam Pragaan dengan nomor 001/LP/PL/Kec. Pragaan/16.35/II/2024 tertanggal 2 Februari 2024.

Ada dua bukti dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Kades Aeng Panas, Muhammad Romli.

Pertama, ada video berdurasi 2 menit 10 detik berisi pernyataan Muhammad Romli menginstruksikan semua aparat desa untuk memilih parpol tertentu.

Video tersebut terjadi sekitar November 2023.

Kedua, yakni berupa pesan suara.

Muhammad Romli diduga kembali mengintervensi perangkat desanya untuk memilih peserta pemilu pilihannya.

Instruksi tersebut disampaikan melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp.

"Bawaslu Sumenep akan panggil kades aeng panas," terang Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi pada TribunMadura.com, Kamis (8/2/2024).

Kasus pidana pemilu dengan terlapor Kades Aeng Panas tersebut lanjutnya, memang sudah diambil alih oleh Bawaslu dari Panwascam Pragaan.

Bahkan, pihaknya sudah melakukan pleno atas kasus tersebut.

Hasilnya, laporan atas kasus tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat formil dan materil.

"Jadi, laporan tersebut sudah kami register. Selanjutnya kami akan melakukan kajian dan membentuk tim klarifikasi," tambah Moh Rusydi Zain ZA, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep.

Selanjutnya, pihaknya akan panggil kades aeng panas untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved