Pemilu 2024
Honor Saksi Caleg Partai Perindo Tak Kunjung Dibayar, Warga Desa Kalibuntu Probolinggo Lapor Polisi
Sejumlah warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo merasa ditipu usai diminta jadi saksi partai.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
TribunMadura/ Danendra Kusuma
Sejumlah warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo melapor ke Polres Probolinggo karena honor sebagai saksi tak dibayar
"Kami ke Bawaslu dulu untuk memastikan apakah ini masuk dalam undang-undang pemilu. Tapi ternyata tidak," tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto menegaskan ihwal pengaduan terkait honor ini sama sekali tidak masuk dalam undang-undang pemilu.
Masalah honor saksi itu merupakan urusan partai politik (parpol) dengan para saksi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.