Berita Pamekasan
Terungkap Motif Pelaku Pemboman di Rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Dendam ke Anak Korban
Polres Pamekasan menangkap tiga tersangka yang mengebom rumah Kusyairi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Menurut dia, tersangka utama MA mengebom rumah Kusyairi karena sakit hati dan dendam terhadap anaknya yang bernama Fery.
Dendam itu dipicu karena MA pernah tertangkap Polisi masalah narkoba dan menduga Fery yang memberikan informasi tersebut kepada Polisi.
Saat ini, perkara pengembonan di rumah Ketua KPPS tersebut menjadi atensi Polda Jatim.
Sedangkan 3 tersangka yang telah diamankan dibawa ke Polda Jatim utuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Penyidikan dan penanganan perkara lebih lanjut diambil alih Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim," tutupnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka ini terancam dikenai pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
BPJS Kesehatan Pamekasan Goes To Campus UTM, Kolaborasi Program Layanan Kesehatan dengan Klinik UTM |
![]() |
---|
Kisah Warga Pamekasan yang Tempuh Jarak 3 Km untuk Dapat Air Bersih, BPBD Mulai Bergerak |
![]() |
---|
Terjawab Asal Mula Isu Vaksin Campak Haram di Pamekasan, Sikap Ortu Bebal |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Kiai Abdul Qidam Pamekasan, Keturunan Wali Songo yang Berdakwah Lewat Pemerintahan |
![]() |
---|
Balita di Pamekasan Banyak yang Positif Penyakit Campak, Jumlahnya Melonjak Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.