Pemilu 2024
Pemilu 2024, Caleg DPRD Sumenep Dari PBB Akan Pidanakan Panitia Soal Dugaan Manipulasi Suara
Caleg DPRD Sumenep, Badrul Aini akan pidanakan panitia (Oknum PPS) di Desa Sabunten Kecamatan Sapeken ke pihak berwajib
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Caleg DPRD Sumenep, Badrul Aini akan pidanakan panitia (Oknum PPS) di Desa Sabunten Kecamatan Sapeken ke pihak berwajib terkait dugaan manipulasi hasil suara Pemilu 2024, Jumat (23/2/2024).
Kecurangan pemilu yang diketahui Caleg dari daerah pemilihan (dapil) 8 ini, ada sejumlah TPS mengalami perubahan suara. Seperti yang terjadi di TPS 02, 03, 05 dan 08 di Desa Sabuntan, Kecamatan atau Pula Sapeken Sumenep.
Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) Sumenep ini menyebutnya, perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) tiba-tiba mengalami penyusutan. Itu diketahuinya setelah proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan berlangsung dibacakan panitia.
"Yang jelas kita akan pidanakan oknum panitia (PPS) yang sudah berani merubah C hasil ini," tegas Badrul Aini pada TribunMadura.com.
Baca juga: Klarifikasi PPK Pulau Sapeken soal Dugaan Manipulasi Data,Akui Suara Saksi PBB Tidak Sama
Dari C-1 hasil di TPS 02 katanya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan sebanyak 40 suara pemilih.
Anehnya kata Badrul Aini, perolehan suara di TPS tersebut tiba-tiba bertambah menjadi 47 suara setelah C-hasil yang dibacakan oleh PPS pada saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan berangsung.
"Selain itu, ada juga dugaan kecurangan lain dari C-1 hasil di TPS 03. Untuk di TPS ini, PKB mendapatkan suara sebanyak 62 suara. Namun, jumlah yang tercatat di C-hasil PPS tiba-tiba bertambah menjadi 73 suara," tegasnya.
Tidak cukup sampai disitu saja, bahkan kecurangan yang serupa juga terjadi di TPS 05. Hasil suara berdasarkan C-1 hasil di TPS 05, PKB mendapatkan 37 suara dan berubah naik menjadi 45 suara saat dilakukan rekapitulasi di tingkat PPS.
Namun, kecurangan itu berbanding terbalik dengan yang dialami oleh PBB di TPS 08. Jiks sesuai dengan C-1 hasil tingkat TPS, PBB mendapatkan 29 suara dan tiba - tiba berubah atau berkurang menjadi 19 suara.
"Karena pelangaran ini yang terjadi dan bahkan ada di 4 TPS, kecurangan yang terstruktur dan sistematis ini. Kami akan melakukan langkah pidana dan tidak bisa selesai hanya dengan minta maaf saja," tegas Badrul Aini.
Setelah pihaknya menelusuri ke- bawah, sudah ada video pernyataan dari anggota KPPS di TPS 05, memberikan pernyataan bahwa tidak melakukan perubahan di C-1 hasil. Bahkan, ada dugaan dari panitia atau PPS itu sendiri.
"Banyak C-hasil yang belum tersebar di TPS lain. Tapi, itu juga dicurigai terjadi perubahan. Karena, C-hasil baru diberikan kepada saksi partai setelah dilakukan rekapitulasi di PPS" tutur Badrul Aini.
Untuk diketahui, Desa Sabuntan Pulau Sapeken itu terbagi menjadi tiga pulau, diantaranya Pulau Sabuntan, Pulau Sepangkur Kecil dan Sepangkur Besar.
Untuk TPS 02, 03, dan 05 terdapat di Pulau Sabuntan. Sedangkan TPS 08 terletak di Pulau Sepangkur Kecil.
Pernyataan dalam video dari Ketua KPPS Heri Sukanto, mengakui data yang ada di TPS 05 itu tercatat ada 34 untuk PKB, partai 2 dan calon bernama Samsul Ajis dapat 1, jumlah totalnya 37.
"Perubahan itu saya tidak tahu, karena saya tidak ikut ke- Sepangkur. Tapi ini data asli pegangan saya untuk TPS 05. Jadi, ada perubahan - perubahan saya tidak tahu, mungkin (yang tahu) pihak PPS sama pihak desa di Sepangkur," tegas Heri Sukanto dalam pernyataannya.
Ditulis sebelumnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep mengakui soal dugaan manipulasi data suara yang dibacakan oleh panitia (PPS) itu tidak sama denga data yang dipegang oleh saksi partai PBB.
Sehingga proses rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Pulau Sapeken dihentikan sementara, Jumat (23/2/2024).
"Saksinya yang dari PBB sudah ada, ternyata saat dibacakan plenonya di tingkat kecamatan, ternyata di TPS 02, 03, dan 05 ternyata tidak sama dengan hasil salinan yang dipegang oleh (saksi) PBB," tutur Nurullah, Sekretaris PPK Kecamatan Sapeken saat dikonfirmasi TribunMadura.com.
Hal itu lanjutnya, merasa sangat keberatan untuk diisi. Maka data tersebut kata Sekcam Sapeken ini diambil kesepakatan untuk tidak diunggah sementara ke aplikasi Sirekap, selama permasalaha belum selesai.
Selanjutnya, keputusan yang akan diambil oleh PPK dan Panwascam setempat akan melakukan perbaikan dan memanggil semua KPPS di TPS 02, 03 dan 05 yang tidak singkron.
"Kami meminta pada tim panitia PPK untuk tidak me-upload dulu ke aplikasi sirekap, sampai clear semuanya," tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
|
|---|
| Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
|
|---|
| Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
|
|---|
| Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Suasana-rekapitulasi-suara-Pemilu-2024-di-Kecamatan-Sapeken.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.