Pemilu 2024

KPU Sampang Evaluasi PPS dan PPPK Menjelang Pilkada Serentak 2024

Kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah saat menemui insan pers di halaman Kantor KPU Sampang, Madura 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Sampang, Madura bakal dievaluasi KPU setempat, Minggu (25/2/2024).

Hal itu dilakukan untuk kepentingan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang jatuh pada 27 November 2024.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah membenarkan, bahwa PPS dan PPK Pemilu 2024 itu belum tentu secara otomatis menjadi penitia di Pilkada 2024 nanti.

Baca juga: Abaikan Rekomendasi Pemungutan Suara Pemilu di 5 TPS, KPU Bangkalan Terancam Sanksi Pidana Pemilu

Sebab, KPU masih akan mengadakan evaluasi kinerja , begitupun aspek lainnya seperti dugaan permasalahan pemotongan dana TPS dan pelanggaran lain.

"Untuk hasil evaluasi nanti, bisa berupa teguran, pembinaan, dan mengganti karena tergantung masalahnya," ujarnya.

Meski begitu, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI soal apakah penyelenggara PPS dan PPK direkrut ulang atau tidak untuk menghadapi Pilkada 2024.

"Apakah ada rekrut ulang atau hanya asesmen ya nunggu selesai Pemilu. Saat ini KPU RI masih sibuk Pemilu," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved