Pemilu 2024

Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kecamatan, Panwascam Talango Sumenep Temukan Caleg Diduga Curang

Panwascam Talango, Kabupaten Sumenep Madura plototi kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat Rapat Pleno

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Suasana rekapitulasi penghitungan suara pemiu di tingkat Keamatan Talango, Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Panwascam Talango, Kabupaten Sumenep Madura plototi kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 berlangsung sejak Kamis-Sabtu (22-24/2/2024) malam.

Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 itu sempat terhenti sementara, karena suara PKB yang diperoleh sebanyak 147 suara di salah satu TPS Desa Essang itu bergeser ke Caleg PKB sendiri.

Caleg PKB dapil 1 (satu) yang diduga berani curangi suara partainya sendiri demi bisa duduk di kursi DPRD pada Pemilu 2024 ini, yakni nomor urut 2 atau inisial R.

"Berdasarkan hasil pengawasan kami, ditemukan suara partai PKB beralih ke- salah satu calon (Caleg) sendiri," tegas Angga Kurniawan pada TribunMadura.com, Minggu (25/2/2024).

Kecurangan suara caleg dari PKB ini ditemukan kata Angga Kurniawan, pada saat rekapitulasi penghitungan suara pemilu sedang berlangsung di Desa Essang Kecamatan Talango.

"Kecurangan itu ditemukan tidak sesuai denga C pleno yang kita miliki," terangnya.

Pihaknya bersepakat, bahwa suara PKB yang hilang di Desa Essang Kecamatan Talango Sumenep itu akan segera dikembalikan sesuai suaranya masing - masing.

Terpisah, Erwan salah satu saksi dari PKB pada Pemilu 2024 di Kecamatan Talango ini membenarkan terkait bergesernya suara partai ke salah satu caleg sendiri saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 sedang berlangsung.

"Suaranya PKB sendiri pindah ke calegnya sendiri," tuturnya.

Namun lanjutnya, sudah ada kesepakatan bersama saat rekapitulasi oleh panitia di tingkat kecamatan terkait kecurangan itu akan segera dikembalikan suara partai yang hilang dan diduga dicurangi calegnya sendiri.

"Sudah ada kesepakatan untuk dikembalikan antara Panwascam dan PPK, dan itu temuannya dari Panwascam," terang Erwan.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di -Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved