Berita Jatim
Warga Blitar Sebut Gus Samsudin Bikin Konten Viral Tukar Pasangan saat Dini Hari: Jadi Tidak Enak
Lokasi pembuatan konten video viral aliran memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan yang diduga dilakukan Samsudin atau lebih dikenal Gus Samsudin
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Lokasi pembuatan konten video viral aliran memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan yang diduga dilakukan Samsudin atau lebih dikenal Gus Samsudin ternyata berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Samsudin merupakan pemilik Padepokan Nuswantoro dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Samsudin sering berperilaku kontroversi lewat konten video yang diunggah di chanel youtube-nya yang diberi nama Mbah Den (Sariden).
Kali ini, Samsudin kembali membuat geger dengan mengunggah konten video tentang aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan dengan jaminan surga.
Baca juga: Ulah Gus Samsudin Saat Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Konten Tukar Pasangan, Kaki Tetap Nyeker
Potongan video itu viral di media sosial dan membuat resah.
Sebelum dilimpahkan ke Polda Jatim, Polres Blitar sempat memeriksa Samsudin terkait video itu.
Kepada polisi, Samsudin mengaku video itu dibuat hanya sebagai konten untuk menaikkan subscriber chanel youtube-nya.
Awalnya, Samsudin mengaku kepada polisi pembuatan video dilakukan di Jawa Barat. Belakangan, keterangan Samsudin kepada polisi berubah dan menyatakan pembuat video ternyata di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Lokasi pembuatan video viral itu ternyata berada di rumah Lahuri (63), warga RT 4 RW 1 Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Saat ditemui di rumahnya, Jumat (1/3/2024), Lahuri membenarkan lokasi pembuatan video yang dilakukan Samsudin berada di rumahnya.
"Betul, lokasi (pembuatan video) di rumah saya. Kebetulan anak saya, anak buah dia (Samsudin). Dari pada cari tempat lain (untuk membuat konten), di rumah saya tidak apa-apa," kata Lahuri yang juga ketua RT 4 RW 1 Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Tapi, Lahuri mengaku tidak tahu menahu tentang cerita yang dibuat dalam konten tersebut.
"Tahu saya mereka ingin membuat konten, ceritanya soal apa saya kurang tahu, karena saya posisi di luar, saya tidak mengerti urusan di dalam (rumah)," ujarnya.
Dikatakannya, proses pembuatan video berlangsung selama tiga hari, Jumat-Sabtu-Minggu pekan lalu. Menurutnya, ada lebih 10 orang yang ikut hadir dalam pembuatan video termasuk Samsudin.
"Pembuatannya malam hari. Di atas pukul 22.00 WIB. Kadang sampai pukul 03.00 WIB," katanya.
Lahuri baru tahu konten video yang dibuat Samsudin di rumahnya viral dan menjadi kontroversi setelah ada polisi datang ke rumahnya.
Polisi juga bertanya-tanya soal video viral itu kepada Lahuri.
"Polisi datang ke rumah dua hari lalu. Ada yang dari Polsek Ponggok dan Polres. Mereka tanya soal video itu ke saya," ujarnya.
"Ternyata baner yang dipakai membuat konten sama istrinya saya dilepas ditaruh di belakang rumah orang tua saya. Itu melepasnya sebelum tahu kalau videonya viral. Kemarin, banernya sudah dibawa polisi," lanjutnya.
Setelah tahu video yang dibuat Samsudin menjadi kontroversi, Lahuri juga ikut menyayangkan. Apalagi, video itu dibuat di rumahnya.
"Apalagi, di sini saya menjadi ketua lingkungan. Nanti, dikira rumah saya dibikin aneh-aneh dan malah saya lindungi. Saya jadi nggak enak," katanya.
Lahuri mengaku tidak ada hubungan keluarga dengan Samsudin. Kebetulan, anak Lahuri menikah dengan wanita yang menjadi tetangga Samsudin.
Sekarang, anak Lahuri kerja sebagai sopir di tempat Samsudin. "Anak saya tidak ikut buat video, hanya mencarikan makan dan lain-lain," ujarnya.
Lahuri juga mengaku rumahnya tidak disewa untuk pembuatan konten. Ia hanya diberi uang Rp 200.000 untuk menyiapkan kopi untuk sejumlah orang yang sedang membuat konten di rumahnya.
"Cuma dikasih Rp 200.000, itu istilahnya buat bikin kopi. Jadi tidak disewa. Saya tidak pernah ngobrol sama Samsudin. Kalau ketemu hanya menyapa, karena dia tahu anak saya ikut dia. Untuk pemeran di video orang Jawa Barat, saya sempat tanya dan pengakuannya dari Jawa Barat," katanya.
Sementara itu, akhirnya terungkap peran dari sosok Gus Samsudin, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.
Menurut Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon, Tersangka Gus Samsudin berperan sebagai pencipta dan penulis skenario konten video berdurasi sekitar 30 menit itu.
Dan video konten yang dibuat oleh Gus Samsudin itu, ternyata memang dibuat sepenuhnya di wilayah Kecamatan Kota Blitar, pada pertengahan Februari 2024.
"(Peran Gus Samsudin) Dia yang buat skenario. Durasinya kurang lebih 30 menit. Pembuatannya bulan Februari pertengahan," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukumnya, Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.
Charles menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli untuk meninjau konstruksi hukum kasus ini.
Hal tersebut dimaksudkan, menguji sejauh mana adanya unsur niat jahat (mens rea) Tersangka Gus Samsudin melakukan pelanggaran pada dugaan pasal penistaan agama.
"Tadi sudah disampaikan bapak Kabid humas, kedepannya kita ada rencana tindak lanjut akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana, terkait penistaan agama. (Penerapan pasal berlapis) Betul sekali," kata eks PS Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Sulteng itu.
Charles tak menampik jumlah tersangka atas kasus tersebut, bakal bertambah. Namun, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terhadap ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
"Calon tersangka lain ada. Kami masih terus mendalami perannya sejauh mana dalam kasus ini. 1 tersangka (Gus Samsudin). Tapi calon tersangka lain, sudah ada namanya," jelasnya.
Disinggung mengenai sosok yang bakal berstatus tersangka berjumlah dua orang yang berperan sebagai kameramen dan pengunggah video. Charles membenarkannya seraya menganggukkan kepala.
"Peran pembantu saudara Samsudin. (Yang merekam berinisial FE dan mengupload berinisial FI) betul," pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan ini akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut, ternyata didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian, oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, dan membuat Gus Samsudin beserta beberapa orang anggota timnya terseret urusan hukum yang ditangani pihak kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan.
Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gus Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.30 WIB, Gus Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk menuju ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Bergaya busana khas identik mengenakan pakaian serba warna hitam, mulai dari peci, dan sorban, dan sarung. Gus Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Gus Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim dengan tanpa alas telapak kaki apapun alias 'nyeker'.
Pertama kali menatap lensa kamera awak media, Gus Samsudin tetap berupaya menjawab uluk salam yang dilontarkan sesekali oleh awak media.
Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.
Kendati menolak menjawab pertanyaan awak media. Namun, Gus Samsudin senantiasa mempertahankan senyumnya yang tergurat dari wajah. Dan tampak juga sesekali ia menggaruk-garuk kening dan jenggot tipisnya.
"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Gus Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah awak media yang berjejal di depannya
Sebelumnya, dikutip dari Suryamalang.com (Grub Tribun Jatim Network), pengakuan dan klarifikasi Gus Samsudin buat video tukar pasangan jaminan surga baru-baru ini mencuat di media sosial.
Samsudin asal Blitar itu membuat heboh gara-gara potongan video-nya memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka viral.
Bahkan di video terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang berpakaian hitam.
Video yang dibuat di Jawa Barat itu kemudian menimbulkan kontroversi sebab apa yang dilakukan Samsudin dinilai sebagai ajaran atau aliran sesat.
Melalui YouTube MBAH DEN (SARIDEN), Samsudin yang dikenal sebagai ahli spiritual tersebut menyatakan video-nya cuma konten hiburan.
"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," ujar Samsudin di video yang tayang Selasa (27/2/2024).
"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama," imbuh Samsudin.
Lebih lanjut Samsudin, menyayangkan ada pihak yang memotong video-nya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambung Samsudin.
Meski sudah klarifikasi, warganet tampaknya terlanjur geram dengan ulah Samsudin dan menyorot permintaan maafnya.
Tidak sedikit warganet yang menyebut Samsudin sudah melecehkan agama.
'Itungannya udah melecehkan agama' tulis netizen.
'Konten mainan Agama, gak ada yang lapor atau nangkep?' komentar warganet.
'Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama' imbuh netter.
Samsudin adalah pria asal Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar yang dikenal sebagai ahli spiritual sekaligus pemilik serta pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati.
Pria berlagak sakti yang triknya pernah dibongkar Pesulap Merah alias Marcel Radhival itu berusaha membangkitkan channel YouTube-nya melalui unggahan video yang akhirnya viral.
Video itu diunggah di channel YouTube Mbah Den (Sariden). Channel YouTube itu milik Samsudin yang melabeli dirinya sebagai Gus Samsudin.
Polisi pun turun tangan terkait video viral aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan dengan jaminan surga.
Dalam potongan video yang beredar memperlihatkan seorang perempuan bercadar duduk di depan empat pria yang diduga pemimpin aliran.
Keempat pria itu menyampaikan jemaahnya boleh bertukar pasangan dengan jaminan surga.
Potongan video itu viral di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi di masyarakat.
Setelah viral, kini video di channel YouTube itu sudah diubah ke setelan privasi atau pribadi.
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menegaskan, video viral itu merupakan konten yang dibuat Samsudin.
"Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan terkait video viral yang dilakukan Samsudin. Pertama, video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber YouTube yang bersangkutan (Samsudin)," kata Wiwit, Selasa (27/2/2024).
"Kemudian yang kedua, bahwa pengobatan tersebut tidak ada, pengobatan yang disebutkan beberapa nama di situ (video) adalah fiktif belaka. Kami pastikan tidak ada di wilayah Kabupaten Blitar," lanjut Wiwit.
Petugas Polres Blitar sudah mendatangi Samsudin pada Senin (26/2/2024) malam.
Kepada petugas, Samsudin menyampaikan video itu dibuat hanya untuk konten. Kejadian dalam video itu tidak terjadi.
"Kami juga dalami pembuatan video itu. Informasi yang kami terima video itu dibuat di Jawa Barat," ujar Wiwit.
Menurut Wiwit, di keterangan video YouTube paling bawah ada disclaimer yang menyebutkan kejadian di konten itu fiktif.
"Tapi, ini menurut saya agak culas sedikit. Tentunya (video) ini sudah meresahkan. Yang bersangkutan (Samsudin), pagi ini berjanji untuk membuat klarifikasi terhadap video tersebut," kata Wiwit.
Menurut Wiwit, video itu meresahkan dan perlu kedewasaan berpikir baik bagi yang melihat maupun yang membuat video.
Lebih lanjut Wiwit mengatakan, Samsudin berjanji akan membuat klarifikasi soal konten video yang telah dibuatnya.
"Ini perlu kedewasaan, baik konten kreator sendiri maupun masyarakat. Dari diskripsi paling bawah menyebutkan konten itu dibuat fiktif belaka, namun hal ini sudah meresahkan," ujar Wiwit.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Banyak Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Politisi PKS Jatim Sorot Kinerja Dinas Sosial: Evaluasi |
![]() |
---|
Motor Para Mahasiswa KKN Jadi Bancakan Maling, Polda Jatim Baru Bergerak: Bekerja Siang dan Malam |
![]() |
---|
Soal Polemik Bendera One Piece, GP Ansor Jatim: Biarkan Rakyat Berekspresi |
![]() |
---|
Silaturahmi dengan Forkom Jurnalis Nahdliyin, Kang Irwan Ajak Media Bangun Ruang Publik yang Sehat |
![]() |
---|
Bapak di Malang Ajak 3 Anaknya Nyolong Motor, Sudah 17 TKP Disatroni, Polisi: Duit Dipakai Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.