Pemilu 2024
Catatan Buram Pemilu 2024 di Bangkalan, Hari Kedua Rekapitulasi Kabupaten Masih Hitung Ulang 6 TPS
Hingga hari kedua, Senin (4/3/2024), rekapitulasi tingkat kabupaten di Kantor KPU Bangkalan masih berkutat dengan penyandingan data atau pencocokan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Hingga hari kedua, Senin (4/3/2024), rekapitulasi tingkat kabupaten di Kantor KPU Bangkalan masih berkutat dengan penyandingan data atau pencocokan perolehan suara.
Selain itu, hitung ulang kembali harus dilakukan pada 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena keberadaan dokumen C plano hasil di dalam kotak suara diketahui raib.
Catatan-catatan buram itu hingga sore ini masih dilakukan perbaikan. Padahal tenggat waktu untuk rekapitulasi tingkat kabupaten akan berakhir besok, Selasa (4/3/2024). Sebagaimana ditegaskan Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh di sela pengawasannya di KPU Bangkalan.
“Besok terakhir ya, kami desak KPU besok terakhir. Tadi kami sarankan dipanel saja, hitung ulang dibagi dua. Nanti yang pencocokan (penyandingan data) juga dibagi dua karena ini masih ada 35 TPS yang belum dicocokkan, mudah-mudahan besok sudah bisa lakukan rekapitulasi,” tegas Mustain.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi terhadap 85 TPS, termasuk 35 TPS yang diduga bermasalah dan harus diselesaikan terlebih dahulu.
Baca juga: Puluhan Ulama di Jawa Timur Geruduk DPRD Jatim, Tolak Hasil Pemilu 2024: Desak Pemakzulan Presiden
Hal itu dikarenakan pihak Bawaslu Bangkalan meminta semua persoalan di bawah harus selesai di rekapitulasi kabupaten.
“Sebanyak 85 TPS bermasalah itu tersebar di Kecamatan Galis, Modung, Blega, Tragah, dan paling banyak disebut Mustain di Kecamatan Kwanyar. Jadi nantinya tidak ada lagi riak-riak atau persoalan di bawah yang tidak selesai setelah rekap kabupaten,” jelasnya.
Disinggung terkait apa kesalahan fatal yang menjadi catatan dalam Pemilu 2024 ini?. Mustain menyatakan ada C Plano yang hilang atau tidak ada di dalam kotak sehingga harus dilakukan hitung ulang pada 6 TPS.
“C hasilnya tidak ada dalam kotak, posisinya sudah tidak bisa dicari lagi. Sehingga harus hitung ulang karena bukti otentik perolehan suaranya kan tidak ada. Hitung ulang merupakan jalan terbaik dan terakhir kami untuk mendapatkan hasil sebenarnya,” pungkas Mustain.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Zainal Arifin mengungkapkan, gelaran rekapitulasi tingkat kabupaten kali ini dibagi menjadi tiga panel sebagaimana yang disarankan pihak bawaslu. Yakni dua panel di belakang panggung untuk penghitungan ulang. Sedangkan dua panel lainnya sebagai tempat pencocokan atau penyandingan data.
“Kami selesaikan ini dulu baru melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Hitung ulang ada satu desa, Desa Gunung Siring, Kecamatan Kwanyar dengan 6 TPS. Kami targetkan hari ini selesai, sudah berjalan sekitar 60 persen untuk penyandingan data,” ungkap Zainal.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.