Berita Jatim

Tampang Gus Samsudin saat Pakai Baju Tahanan Polda Jatim, Ngaku Tak Nyeker atas Perintah Seseorang

Gus Samsudin spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka kasus video viral

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Gus Samsudin saat pakai pakaian tahanan di Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Gus Samsudin spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka kasus video viral, yaitu ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri jaminan surga, akhirnya mengenakan pakaian tahanan.

Pantauan TribunJatim.com, Gus Samsudin digelandang oleh seorang penyidik dari Gedung Unit III Cyber Crime Polda Jatim, untuk dibawa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 16.25 WIB, Selasa (5/3/2024).

Gus Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim' yang berpola 'font calibri' berwarna oranye. Cara berpenampilannya, tentu saja tak seperti biasa.

Dari segi ujung kepala, Gus Samsudin tampak mengenakan peci warna putih, dengan rambut yang tak terburai seperti biasanya. Kali ini rambutnya dikuncir ke belakang secara rapih, hingga menampakkan kedua daun telinganya secara jelas.

Baca juga: Warga Blitar Sebut Gus Samsudin Bikin Konten Viral Tukar Pasangan saat Dini Hari: Jadi Tidak Enak

Kemudian, ia juga tampak memakai celana pendek selutut berwarna hitam. Namun, yang aneh pada ujung kakinya. Gus Samsudin tak seperti biasanya; nyeker atau tanpa alas kaki. Kali ini, ia malah memakai sandal selop berbahan karet berwarna hitam.

Saat ditanya mengenai alasannya kali ini memakai alas kaki sandal. Gus Samsudin 'enteng' saja menjawabnya. Ia cuma menjalankan apa yang diminta penyidik kasusnya.

"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya disuruh Pak Kholik soalnya (penyidik)," ujarnya seraya mengacungkan kedua jempol dengan posisi pergelangan tangan yang tampan terborgol berwarna perak itu.

Setelah langkah kakinya mulai mendekati pintu utama gedung tersebut. Gus Samsudin perlahan-lahan membuka dua lapis masker penutup hidung dan mulut berwarna hitam putih itu.

Ternyata, apa yang dilakukannya bukan tanpa sebab. Ia sengaja membuka masker tersebut agar memudahkannya memberikan penyataan kepada awak media yang mencecar rentetan pertanyaan padanya.

Gus Samsudin mengaku rela dengan proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya ini. Ia menganggap bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan. Dan oleh karena itu, ia harus rela menerimanya.

Bahkan, lanjut Gus Samsudin, dirinya secara gamblang mengaku senang mendapatkan penanganan hukum seperti saat ini, yakni ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," katanya.

Saat ditanya alasannya; senang dipenjara. Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.

Kemudian, saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya yang menyeret dirinya di hadapan hukum.

Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya, selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah.

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," pungkasnya.

Spiritualis yang gemar berjalan kemanapun tanpa alas kaki alias 'nyeker' itu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Jumat (1/3/2024).

Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun. Karena diduga terlibat sebagai otak pembuatan konten video yang viral tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno mendesak Tim Siber Polda Jatim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum atas viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.

Selain menangkap kliennya; Gus Samsudin, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim, ia berharap, polisi juga menangkap pihak yang memotong dan mengunggah video di medsos.

Pasalnya, konten video yang dibuat oleh Gus Samsudin berdurasi sekitar 30 menit. Skenario dalam video tersebut dirancang sendiri oleh Gus Samsudin, dan bertujuan untuk menjadi hiburan para pengikutnya.

Namun, akhirnya menimbulkan permasalahan, lanjut Supriarno, belakangan diketahui bermula saat muncul penggalan video dari video utuh milik Gus Samsudin, yang menimbulkan persepsi keliru soal pemahaman agama terkait konteks pernikahan.

"Tentu penegakkan hukum tidak hanya berhenti dari sini. Kalau memang pihak lain yang menyebarkan itu; justru yang membuat gaduh itu, adalah video orang-6orang yang penyebar itu, tentu mereka harus dimintai pertanggungjawaban. Betul (polisi harus menangkap mereka juga)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).

Selain itu, Supriarno menegaskan, pihak kliennya telah berusaha melakukan itikad baik setelah penggalan video tersebut viral dan menimbulkan kegaduhan di dunia maya.

Yakni, mulai dari menghapus konten asli dari akun channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin.

Termasuk memberikan keterangan penjelasan mengenai keaslian video tersebut, atau klarifikasi secara terbuka seraya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Bahkan upaya untuk men-takedown atau menghapus konten video utuh tersebut, seraya memberikan klarifikasi permohonan maaf secara terbuka itu, dilakukan Gus Samsudin selama menjalani pemeriksaan awal oleh pihak Satreskrim Polres Blitar.

"Awalnya lidik di Polres Blitar. Jadi saat muncul kegaduhan di masyarakat. Langsung di takedown. Lalu tindakan kepolisian. Itu sudah tidak ada video yang beredar dari akun Gus Samsudin," terangnya.

Di lain sisi, Supriarno mengungkapkan, dalam kasus tersebut sebenarnya sudah ada tiga orang tersangka.

Selain Gus Samsudin, kedua orang tersangka lain, merupakan pihak yang membantu Gus Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video tersebut.

Yakni, sosok berinisial FE, kameramen yang bertugas merekam adegan dalam konten video tersebut.

Kemudian, sosok FI, yang bertugas mengunggah video tersebut dalam channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin.

"Ada kameramen, dan petugas admin yang upload. Iya ada 2 lainnya. Kameramen berinisial FE, dan uploader berinisial FI," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved