Pemilu 2024

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Sumenep Diperpanjang, Kecamatan Arjasa Belum Tuntas

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan surat suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Sumenep, Madura diperpanjang.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Hasil Suara Pemilu Tingkat Kabupaten untuk Kecamatan Arjasa di Gedung Graha Adi Poday Sumenep, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan surat suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Sumenep, Madura diperpanjang.

Hingga hari Rabu (6/3/2024) masih ada 1 dari 27 Kecamatan yang masih belum tuntas direkapitulasi.

Satu Kecamatan yang belum tuntas itu dari Pulau Kangean, yakni Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep yang menjadi rekapitulasi penutup.

KPU Sumenep menjadwalkan rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilu 2024 ini sejak 29 Februari - 5 Maret 2024 di Graha Adi Poday Jalan Raya Trunojoyo Sumenep.

Pantauan suasana media ini di lokasi, bahwa rapat pleno terbuka penghitungan sura oleh KPU Sumenep ini berbeda dari hari-hari sebelumnya. Pintu masuk dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan paitia.

"Diperpanjang," jawaban singkat Ketua KPU Sumenep, Rahbini saat dikonfirmasi TribunMadura.con pada Rabu (6/3/2024).

Rahbini menyampaikan, pleno rekapitulasi suara pemilu oleh KPU Sumenep ini mestinya sudah rampung pada Selasa (5/3/202).

Namun, sampai hari ini satu kecamatan yakni Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Sumenep yang terdiri dari 19 Desa.

"Tersisa Kecamat Arjasa," terangnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved