Pemilu 2024

Hasil Rekapitulasi Suara KPU Jatim, Pasangan Anies-Muhaimin Raih Jutaan Suara di Jawa Timur

Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi Jawa Timur akhirnya rampung, Senin (11/3/2024) dini hari jelang subuh

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
TribunMadura/ Yusron
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNADURA.COM, SURABAYA - Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi Jawa Timur akhirnya rampung, Senin (11/3/2024) dini hari jelang subuh.

Untuk Pilpres, dari proses rekapitulasi KPU Jatim, didapati hasil pasangan Prabowo-Gibran unggul telak di Jawa Timur.

Secara akumulasi, paslon nomor urut 2 itu mendapat 16.716.603 suara.

Peringkat kedua, ada pasangan Anies-Muhaimin dengan 4.492.652 suara. Lalu ketiga adalah paslon Ganjar-Mahfud yang mengantongi 4.434.805 suara di Jawa Timur.

Dari hasil rekapitulasi suara di provinsi Jawa Timur, Prabowo-Gibran nyaris menang di seluruh daerah di Jatim. Pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu hanya kalah di Sampang dan Pamekasan.

Di dua daerah di kawasan Madura tersebut, perolehan suara dimenangkan pasangan Anies-Muhaimin. Sementara, kemenangan terbesar Prabowo-Gibran didapat di tiga daerah yakni Kabupaten Malang dengan 1.077.108 suara.

Kemudian Kota Surabaya yang memperoleh 992.304 suara dan selanjutnya Kabupaten Jember dengan 967.301 suara. Jika berkaca dari dua kali Pilpres sebelumnya, kemenangan Prabowo ini menjadi kali pertama di Jawa Timur.

Baca juga: Terungkap Alasan Sebenarnya Prabowo-Gibran Unggul Sementara di Pilpres 2024

Pada Pemilu 2014, Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa kalah dari pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Pada Pemilu 2019, Prabowo juga tidak berhasil menang di Jawa Timur. Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Uno, kalau dari pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Adapun rekapitulasi suara di KPU Jatim berlangsung sejak tanggal 3 Maret. Secara bergantian, KPU di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur menyampaikan hasil rekapitulasi suara dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Shangri-La Surabaya.

Pada proses final, saksi dari paslon nomor urut 1 yakni pasangan Amin dan saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud menyatakan menolak bertandatangan untuk hasil rekapitulasi Pilpres. Hanya saksi dari pasangan calon Prabowo-Gibran yang bertanda tangan.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, setelah rekapitulasi suara ditingkat provinsi ini rampung, pihaknya akan membawa hasil itu kepada KPU RI. "Khususnya untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD," ungkap Aang kepada wartawan.
----

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved