Ramadan 2024

Hukum SIkat Gigi saat Puasa Ramadan, Bagaimana dengan Kumur-kumur? Ternyata Ada Batas Waktunya

Seperti apa hukum sikat gigi saat sedang puasa di bulan Ramadan? Bagaimana dengan kumur-kumur? Apakah keduanya diperbolehkan?

Editor: Mardianita Olga
Freepik.com
Ilustrasi - apakah boleh sikat gigi dan kumur-kumur saat puasa Ramadan 2024? 

Sebagian masyarakat muslim pun khawatir aktivitas menyikat gigi ini dapat membatalkan ibadah puasa.

Sementara itu, dari sekian banyak pendapat, ada yang menyebut makruh menggosok gigi ketika puasa.

Ada juga yang menyebut boleh menggosok gigi ketika puasa.

Namun dengan batas waktu tertentu.

Terkait hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad atau lebih dikenal UAS.

Video penjelasannya juga banyak beredar di YouTube, seperti yang diunggah oleh akun YouTube Peradaban Islam Official.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa.

Baca juga: Apakah Boleh Merokok saat Puasa Ramadan 2024? Mayoritas Ulama Sependapat, Ini Penjelasannya

Dalam video singkat yang diunggah beberapa tahun lalu itu, Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa boleh saja bagi umat Islam menggosok gigi ketika berpuasa.

Namun dianjurkan menggosok gigi menggunakan siwak dan dilakukan sebelum tergelincir matahari.

“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal.

Zawwal itu tergilincir matahari atau sebelum Adzan Dzuhur dari pagi pukul 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12," terang Ustad Abdul Somad pada video yang hanya berisi suara tersebut.

"Itu dianjurkan menggunakan siwak, tidak memakai pasta sama sekali,” sambungnya.

Lebih lanjut UAS menyampaikan, menyikat gigi setelah matahari tergelincir atau setelah waktu-waktu yang disebutkan tersebut, ada perbedaan pendapat dari para ulama.

Namun sebagian ulama berpendapat hukumnya makruh.

“Namun, setelah tergelincir matahari, Ahli Fiqih berbeda pendapat, sebagian mengatakan makhruh,” ujar Ustad Abdul Somad.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved