Lebaran 2025
Salat Idul Fitri 2025 di Ibu Kota Nusantara Batal, Pembangunan Masjid Negara IKN Baru 54,3 Persen
Rencana pelaksanaan Salat Idul Fitri 2025 di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dibatalkan akibat pembangunan yang belum usai.
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Titis Suud
TRIBUNMADURA.COM - Rencana pelaksanaan Salat Idul Fitri 2025 di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dipastikan batal.
Keputusan ini diambil karena sejumlah kendala, terutama terkait faktor teknis dan aksesibilitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menyatakan bahwa pembangunan masjid masih dalam tahap pengerjaan dan belum aman untuk digunakan.
"Masih berisiko tinggi, terutama pada pekerjaan struktur atap dan menara (minaret). Progres pembangunan masjid secara keseluruhan baru mencapai 54,3 persen," ujar Danis dikutip dari Kompas.com.
Alasan lainnya yang menyebabkan salat Idul Fitri di IKN batal adalah akses menuju lokasi masjid juga masih terbatas dan belum dapat mengakomodasi jumlah besar jemaah serta kendaraan pengunjung.
Demi keselamatan dan kenyamanan, rencana penggunaan masjid untuk salat Idul Fitri pun ditunda.
Baca juga: Mengapa Salat Idul Fitri Sebaiknya Dilaksanakan di Lapangan? Begini Sunnah dan Keutamaannya
Awalnya, pemerintah menargetkan masjid ini dapat digunakan untuk salat Tarawih dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
Namun, dengan adanya kendala teknis, pembangunan diperkirakan baru selesai pada akhir tahun 2025.
Kontrak proyek pun diperpanjang agar masjid dapat difungsikan untuk ibadah setelah konstruksi rampung.
Pembangunan Masjid Negara IKN menghabiskan anggaran sebesar Rp 940 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Awalnya, masjid ini direncanakan untuk menampung 25.000 jemaah pada saat puncak Hari Besar Keagamaan. Namun, atas permintaan Kurator IKN saat itu, Ridwan Kamil, kapasitas masjid ditingkatkan menjadi 50.000 jemaah.
Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 61.596 meter persegi.
Selain itu, terdapat bangunan komersial dua lantai yang memiliki luas 2.212 meter persegi serta bangunan penunjang satu lantai seluas 727 meter persegi.
Pembangunan Masjid Negara IKN dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, dengan PT Adhi Karya Tbk–PT Hutama Karya KSO sebagai kontraktor pelaksana.
Meskipun Shalat Idul Fitri 2025 tidak dapat dilaksanakan di Masjid Negara IKN, masyarakat setempat masih dapat melaksanakan ibadah tersebut di masjid-masjid lain yang ada, seperti Masjid Al Ikhwan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) yang mampu menampung 250 jemaah.
Baca juga: Tata Cara Salat saat Mudik Idul Fitri 2025, Boleh Jamak atau Qashar, Ini Niat dan Panduannya
Baca juga: 7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Fitri yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Jangan Sampai Terlewat!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.