Lebaran 2025
THR PNS Cair Maret 2025, Berikut Rincian Jumlah yang akan Diterima: Rp1 Juta hingga Rp6 Jutaan
Pencairan THR PNS 2025 dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, dan paling lambat sepuluh hari sebelum lebaran.
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Titis Suud
TRIBUNMARUDA.COM - Kabar baik pencairan THR PNS 2025.
Jelang Lebaran 2025, pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan segera dicairkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menginformasikan bahwa pengumuman terkait pencairan THR ASN 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," kata Sri Mulyani, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (5/3/2025).
Saat ditanya mengenai kepastian pembayaran THR ASN tahun ini, apakah akan diberikan 100 persen atau mengalami pengurangan, ia enggan memberikan jawaban yang pasti.
"Nanti saja ya," katanya.
Baca juga: Pemerintah Buka Suara soal THR ASN, Karyawan Swasta dan Driver Ojol, Cair 100 Persen?
Anggaran THR ASN 2025
Diketahui, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk membayar THR ASN pada 2025 ini.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
THR ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan akan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN kepada negara selama bertahun-tahun.
Sehingga diharapkan THR ini dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama saat menjelang lebaran.
THR 2025 terdiri dari beberapa komponen penting, antara lain gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, serta tambahan penghasilan.
Besaran gaji pokok yang diterima juga berbeda-beda sesuai dengan golongan, di mana golongan 4 merupakan golongan tertinggi.
Baca juga: Dibuka Mulai 3 Maret 2025, Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk THR Idul Fitri 1446 Hijriah
Jadwal Pencairan THR PNS 2025
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan berlangsung antara 31 Maret atau 1 April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.