Ramadan 2024

Hukum Memakai Make Up saat Puasa, Apakah Dapat Membatalkan? Inilah Penjelasan Ulama soal Bersolek

Make up sering menjadi pelengkap penampilan wanita. Apakah boleh memakai make up sata puasa Ramadan? Simak hukumnya menurut ulama.

Editor: Mardianita Olga
Freepik.com
Ilustrasi memakai make up saat puasa Ramadan. Apakah kegiatan bersolek tersebut diperbolehkan selama Ramadan? 

Namun, Ulama Saudi Arabia Syekh Muhammad Salih al Munajiid mengatakan, sesuatu yang tidak dikonsumsi dan tidak masuk ke tenggorokan, tidaklah membatalkan puasa.

Menurutnya hukum berdandan saat puasa adalah mubah atau tidak berdosa dan tidak mendapat pahala apabila dilakukan.

Baca juga: Apakah Boleh Nonton Drama Korea saat Puasa Ramadan? Inilah Jawaban Ustaz, Syarat & Ketentuan Berlaku

Artinya, berdandan baik mengaplikasikan bedak, lips stick, fondation maupun yang lainnya juga tidak membatalkan puasa.

“Segala macam sediaan yang diletakkan di luar tubuh, baik yang diserap melalui kulit maupun tidak, baik untuk pengobatan, pelembab, kecantikan atau tujuan lainnya, maka tidak membatalkan puasa kecuali jika tertelan. orang yang berpuasa,'" kata Syekh Muhammad Salih al Munajiid, dikutip dari Metro.uk, Senin (4/4/2022).

Ia mengatakan hal yang sama juga berlaku untuk sabun atau krim yang digunakan untuk mempercantik wajah dan dioleskan ke permukaan kulit.

“Tidak ada salahnya memakainya untuk orang yang sedang berpuasa, tetapi riasan tidak boleh digunakan jika akan merusak wajah,” ungkapnya.

Untuk memastikan salat dan doa tetap sah, dianjurkam memakai make up setelah berwudhu.

Syekh Muhammad Salih al Munajiid menambahkan bahwa tips tersebut bisa diaplikasikan setiap hari tidak hanya saat puasa Ramadan.

Melihat penjelasan di atas, bersolek bagi wanita diperbolehkan. Namun, harus dipastikan bahwa make up tak menghalangi wudhu saat akan beribadah.

Pertanyaan lainnya, apakah salat akan sah jika memakai make up saat berwudu?

Hukum wudhu apabila ada anggota tubuh memakai make up

Baca juga: Hukum Memeluk dan Mencium Pasangan saat Puasa Ramadan, Apakah Bikin Batal? Simak Penjelasannya

Dikutip dari laman Bimas Islam, ulama telah sepakat bahwa, termasuk syarat sah wudhu adalah tidak ada penghalang air ke anggota wudhu.

Artinya tidak boleh ada benda apa pun yang menghalangi air untuk menyentuh anggota badan yang dibasuh [muka, tangan, kaki] atau diusap.

Benda yang menghalangi air tersebut dapat berupa benda yang tidak dapat menyerap air, seperti minyak, lemak, cat, dan tinta.

Jika ada benda yang menghalangi air, maka wudhunya tidak sah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved