Pemilu 2024
Pemilu 2024: Duel Sungkono Vs Crazy Rich Surabaya di Dapil Neraka Jatim I Berlanjut ke MK
Perebutan kursi DPR RI dari Dapil Jatim I di internal PAN kini memasuki tahapan baru. Sungkono yang merupakan petahana menggugat Tom Liwafa ke MK.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal Putra
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Perebutan kursi DPR RI dari Dapil Jatim I di internal PAN kini memasuki tahapan baru.
Saat ini, Sungkono yang merupakan petahana menggugat Tom Liwafa dengan tudingan penggelembungan suara di Pemilu 2024.
Kedua caleg tersebut memang bertarung di dapil serta berasal dari partai yang sama.
Sungkono merupakan caleg dengan nomor urut 1 dan mendapat 66.020 suara.
Lalu Tom yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya adalah caleg nomor urut 2 dan memperoleh 69.195 suara.
Adapun PAN di dapil Jatim I yang meliputi Surabaya-Sidoarjo hanya mendapat 1 kursi DPR RI dari total 10 kursi yang diperebutkan.
Laporan Sungkono tentang penggelembungan suara tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan oleh kuasa hukumnya, Mursid Mudiantoro pada Jumat (23/3/2024) lalu.
"Kita sudah resmi mengajukan permohonan sengketa di MK."
"Kemarin sudah dapat tanda terima," kata Mursid kepada TribunJatim.com saat dihubungi dari Surabaya, Minggu (24/3/2024).
Dalam penjelasannya, Mursid menyebut ada dugaan penggelembungan suara di 19 kecamatan yang ada di Kota Surabaya dan menguntungkan Tom Liwafa.
Hal itu dengan dasar penyandingan dokumen C-Hasil TPS dengan D-Hasil kecamatan.
Pada proses pengajuan di MK, Mursid menyebut sudah mengajukan 68 bukti di MK.
55 diantaranya adalah salinan dokumen C Hasil.
Tak hanya penggelembungan, Mursid menyebut pihaknya juga mendapati ada dugaan pencurian suara Sungkono yang mengalir ke Tom Liwafa.
"Pencuriannya sekitar 437 suara Pak Sungkono. Dan itu terjadi salah satunya di Wonokromo," jelasnya.
Meski menuding penggelembungan dan pencurian suara itu menguntungkan Tom Liwafa, namun Mursid menyatakan pihaknya menyayangkan penyelenggara Pemilu.
Yakni dianggap tidak tepat saat proses rekapitulasi suara berjenjang.
"Secara prinsip sebenarnya kami sudah siap proses di MK," terangnya.
Sementara itu, Tom Liwafa saat dihubungi terpisah menyatakan sudah mendengar adanya laporan tersebut.
Hanya saja, Tom Liwafa mempertanyakan tudingan penggelembungan suara yang dialamatkan kepada kepadanya.
Sebab, menurutnya saat rekapitulasi suara berjenjang tidak ada persoalan.
"Kan sudah ada pencermatan baik dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan seterusnya. Dan itu sudah selesai semua."
"Saya pikir itu sudah menjadi landasan bagi KPU dan Bawaslu," kata Tom Liwafa kepada Tribun Jatim Network
Sebagai politisi yang baru terjun ke politik dan memutuskan untuk nyaleg, Tom mengaku asing dengan istilah penggelembungan suara.
Sehingga, dia turut bertanya-tanya bagaimana cara melakukan tudingan yang dimaksud.
Apalagi menurut Tom Liwafa, dalam proses rekapitulasi suara partai mengawal penuh.
"Sebetulnya Pak Sungkono sudah saya anggap sebagai senior saya. Beliau kan lebih lama di politik," ungkap Tom yang merupakan pengusaha muda tersebut.
Tom Liwafa tetap meyakini apa yang dilakukan dalam proses rekapitulasi tidak ada persoalan.
Sebab itu, dia menyatakan siap kalaupun harus menjalani proses di MK. "Karena saya tidak salah, tentu saya siap hadapi," ungkapnya.
Ikuti berita seputar Pemilu 2024
DPR RI
Dapil Jatim I
Tom Liwafa
Sungkono
Pemilu 2024
Crazy Rich Surabaya
Mahkamah Konstitusi (MK)
Tribun Madura
TribunMadura.com
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.