Berita Sampang

Pria di Sampang Asyik Main Judi Slot di Cafe saat Malam Ramadan, Berakhir Terciduk Polisi

Satreskrim Polres Sampang, Madura kembali meringkus pelaku judi online jenis slot.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
istimewa/TribunMadura.com
Ilustrasi judi online di Sampang 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satreskrim Polres Sampang, Madura kembali meringkus pelaku judi online jenis slot.

Tersangka merupakan pria berinisial NFH asal Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

Pria berusia 27 itu terciduk saat bermain slot di Cafe B2, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang, pada (25/3/2024) sekitar 21.00 wib.

Proses penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penjudian online di TKP.

Sehingga, sejumlah anggota segera bergegas ke lokasi untuk memastikan, ternyata informasi tersebut benar adanya.

"Diketahui pelaku tengah melakukan aktivitas perjudian online jenis slot," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan, lalu segera dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan.

"Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UURI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 atau Pasal 303 ayat (1) KUHP," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved