Berita Sumenep

Program PTSL 2024, Sumenep Ditargetkan 50 Ribu Sertifikat Tanah

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura ditargetkan 50 ribu bidang tanah tersertifikat.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
pontianak.tribunnews.com
sertifikat tanah 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura ditargetkan 50 ribu bidang tanah tersertifikat.

Hal itu yang tercatat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep hingga akhir tahun 2024.

"Dari target 50 ribu sertifikat itu dengan capaian 70 ribu bidang tanah," tutur Kasubag Tata Usaha BPN Sumenep, Dodi Suryamansyah pada Selasa (26/3/2024).

Dari target tersebut, lokasinya sebanyak 23 Desa se- Kabupaten Sumenep.

Rinciannya, ada 21 di daratan dan dua di Kepulauan Giliyang, yakni Desa Bancamara dan Banraas, Kecamatan Dungkek Sumenep.

Dia mengungkapkan, target sertifikat tanah melalui PTSL tahun ini bertambah dibanding tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2023 lalu, terdapat 30 ribu tanah besertifikat dan semuanya sesuai target.

Target tersebut kata Dodi, harus dicapai dengan maksimal untuk mengejar semua tanah di Indonesia umumnya memiliki kekuatan hukum.

"Ketika tanah besertifikat, tidak akan terjadi yang namanha sengketa," paparnya.

Selain itu katanya, sertifikat tanah sangat bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan dapat dijadikan jaminan untuk membentuk usaha.

Pihaknya berharap, masyarakat maupun pemerintah desa (Pemdes) di masing-masing wilayah bisa kooperatif nantinya demi kelancaran proses pengukuran tanah melalui program PTSL Tahun 2024.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved