Lebaran 2024
Satlantas Polres Bangkalan Imbau Pemudik Tepikan Kendaraan untuk Istirahat Setelah 4 Jam Berkendara
Penumpukan kendaraan di jalur-jalur poros mudik lebaran hingga bahkan terciptanya kecelakaan lalu lintas tak jarang mewarnai momen lebaran.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Jauh jarak tempuh berkendara serta meningkatnya volume kendaraan dalam momen mudik maupun arus balik lebaran selalu terjadi dalam setiap menjelang maupun setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Penumpukan kendaraan di jalur-jalur poros mudik lebaran hingga bahkan terciptanya kecelakaan lalu lintas tak jarang mewarnai momen lebaran.
Meningkatnya volume kendaraan pada momen lebaran juga terjadi di jalur-jalur poros penghubung empat kabupaten di Madura ; Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Sebagai pintu masuk ke Pulau Madura, Satlantas Polres Bangkalan mengimbau para pemudik menepikan kendaraannya meski sejenak untuk beristirahat.
Tidak hanya secara langsung kepada para pemudi, imbauan itu juga digelorakan anggota Polres Bangkalan melalui status WhatsApp bertuliskan, ‘Istirahatlah setelah 4 jam mengemudi, utamakan keselamatan dalam berkendara’.
“Karena apabila berkendara hingga 4 jam itu tidak hanya kondisi fisik yang menurun, namun juga konsentrasi mulai cenderung menurun dan berkurang sehingga dianjurkan untuk berhenti dan beristirahatlah sejenak,” ungkap KBO Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo kepada Tribun Madura, Sabtu (13/4/2024).
Sekedar diketahui, para pemudik tujuan empat kabupaten di Pulau Madura setelah melewati Jembatan Suramadu maupun Pelabuhan Perak Surabaya-Pelabuhan Kamal, bisa memanfaatkan dua jalur poros di Kabupaten Bangkalan.
Jalut poros pantai utara meliputi jalur di sepanjang Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, Kecamatan Sepulu, dan Kecamatan Tanjung Bumi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sampang.
Untuk jalur poros tengah, para pemudik akan menyusuri jalur di sepanjang Kecamatan Burneh, Kecamatan Tanah Merah, Kecamatan Galis, dan Kecamatan Blega yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sampang.
Pada jalur poros tengah inilah, Satlantas Polres Bangkalan menempatkan Pos Pelayanan Lebaran 2024 di rest area Jalan Raya Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah. Sebelumnya, pos pelayanan dalam setiap tahunnya selalu ditempatkan di akses Suramadu.
Itu dilakukan sebagai upaya penanganan secara dini apabila terjadi kemacetan lalu lintas di depan Pasar Tanah Merah. Bahkan di sekitar lokasi itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya didampingi Kasat Lantas AKP Grandika Indera Waspada terlihat kerap turun langsung untuk mengatur arus lalu lintas.
Nur Cahyo menjelaskan, Satlantas Polres Bangkalan selain mendirikan pos pelayanan juga telah mendirikan sebanyak empat Pos Pengamanan Lebaran 2024 yang berlokasi di Kota Bangkalan, Akses Suramadu, Pelabuhan Kamal, Kecamatan Tanjung Bumi.
Kepadatan kendaraan pada momen arus balik lebaran Idul Fitri, lanjutnya, mulai terpantau padat sejak kemarin, Jumat (12/4/2024) hingga hari ini, Sabtu. Pihaknya memprediksi, kondisi padatnya arus balik lebaran tersebut akan bertahan hingga Senin (15/4/2024).
“Bagi para pengendara yang jam terbangnya sudah tinggi, bisa berkendara lebih dari 4 jam. Namun bagi pengendara ataupun pemudik yang tidak pernah melaksanakan perjalanan jauh, dianjurkan 4 jam untuk beristirahat, kami sudah sediakan empat pos pengamanan dan satu pos pelayanan untuk beristirahat,” pungkas Nur Cahyo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Melihat Antusiasme Masyarakat di Gresik Jelang Tradisi Rioyo Kupat |
![]() |
---|
Tips Anti Gagal Membuat Ketupat: Tekstur Lembut Tetap Padat, Tidak Mudah Basi |
![]() |
---|
Puncak Arus Balik Lebaran, Belasan Supir Bus di Sampang di Tes Urine, Hasilnya Tak Terduga |
![]() |
---|
Ribuan Ketupat Gratis Meriahkan Festival Ketupat Masjid Al Ahmad Kediri |
![]() |
---|
Melintasi Indahnya Pemandangan Jalur Lintas Selatan Pacitan, Pemudik Wajib Coba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.