Berita Terkini Sumenep

Sekdakab Sumenep Ancam Sanksi Tegas Bagi ASN Bolos Usai Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Sekdakab Sumenep, Edy Rasiyadi mengancam sanksi tegas bagi ASN di lingkungan Pemkab yang nakal atau bolos kerja setelah libur lebaran

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Dok Tribun Madura
Sekdakab Sumenep, Edy Rasiyadi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiyadi mengancam dengan sanksi tegas bagi ASN di lingkungan Pemkab setempat yang nakal atau bolos kerja setelah menjalani cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024.

Sebab lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melarang semua Aparatur Sipil Negara bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Alasannya, Kabupaten berjuluk Kota Keris ini tidak terdampak arus balik.

Maka kata Edy sapaan akrap Edy Rasiyadi bagi yang diketahui tak menjalankan tugas akan dikenakan sanksi tegas.

Hal itu katanya, pihaknya sudah menerima surat edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pada instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama.

Dalam SE itu tertuang beberapa ketentuan, diantaranya bagi ASN diperbolehkan bekerja dari rumah atau WFH antara hari Selasa - Rabu (16 - 17/4/2024).

SE tersebut untuk mendukung manajemen arus balik mumentum mudik Lebaran Idul Fitri Tahun 2024.

"Kalau Pemkab Sumenep tidak menerapkan WFH itu, jadi bagi semua ASN wajib masuk setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H," kata Edy Rasiyadi, Kamis (18/4/2024).

SE itu katanya, bukan tidak dilaksanakan, tapi hanya untuk anjuran saja.

Karena Pemkab Semenep sendiri memilih untuk tidak melaksanakan SE itu secara geografis, Sumenep tidak terdampak arus balik.

"ASN di lingkungan Pemkab Sumenep sudah masuk bekerja sejak hari Selasa (16/4/2024)," tuturnya.

Ditanya apakah sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja ke sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Edy mengaku, sudah dilakukan untuk memastikan agar ASN tetap menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Alhamdulillah ASN kita sudah masuk, dan teman-teman melakukan sidak ke beberapa OPD untuk mengetahui siapa saja yang tidak masuk tanpa izin," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved