Berita Surabaya

Diteriaki Bocil yang Main di Jalanan, Maling Motor di Surabaya Dihajar Warga, Polisi: Pernah Nyolong

Nasib apes dialami seorang bandit maling motor berinisial RH (27) saat beraksi di permukiman kawasan Jalan Jatipurwo 4, Ujung, Semampir, Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJabar.id
Ilustrasi pencurian motor 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Nasib apes dialami seorang maling motor berinisial RH (27) saat beraksi di permukiman kawasan Jalan Jatipurwo 4, Ujung, Semampir, Surabaya, pada Kamis (5/5/2024) sore.

Aksinya mencuri motor motor Honda Vario milik warga setempat, gagal total, gegara dipergoki oleh bocil yang sedang bermain di kawasan gang permukiman tersebut.

Tak pelak, pemuda pengangguran itu, menjadi 'bulan-bulanan' lalu disergap dan dihadiahi bohem mentah, hingga terkapar.

Kapolsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, tersangka sudah merencanakan aksi pencurian di kawasan permukiman tersebut.

Bahkan sebelum beraksi, tersangka sudah memantau situasi permukiman tersebut, dengan hati-hati.

Namun, apes, lanjut Eko, saat tersangka berhasil mencuri motor milik karyawan pabrik berinisial MF (41) yang tinggal di sana.

Ternyata, aksi tersangka dipergoki dengan dongkolnya oleh beberapa anak atau bocah kecil (bocil) yang sedang bermain di gang permukiman tersebut.

Teriakan para bocil yang begitu keras dan saling bersaut-sautan, ternyata memantik kecurigaan warga lain, termasuk korban yang sedang beristirahat di dalam rumah.

Saat para warga keluar dari rumah mereka masing-masing dan melihat sosok si tersangka diteriaki para bocil, lantas melakukan penyergapan.

"Tersangka ini aksinya gagal karena diteriaki anak kecil pas lagi main di jalan itu. Motor sudah dibawa tapi diteriaki. Korban pas tidur langsung bangun," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (12/5/2024).

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian. Ternyata, ungkap Eko, tersangka baru pertama kali ditangkap karena berurusan dengan hukum.

Namun, saat diinterogasi, tersangka mengaku kepada penyidik pernah mencuri motor dan ponsel di dua lokasi berbeda beberapa bulan lalu.

"Dia bukan residivis. Baru pertama kali ditangkap. Tapi pengakuannya sudah pernah mencuri motor sekali, dan ponsel sekali. Nah, aksi yang ketiga ini, berhasil ditangkap," pungkasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved