Pilgub Jatim 2024
Rekomendasi PPP Jatim kepada Khofifah-Emil Berbuntut Panjang, Disoal Pengurus DPP
Rekomendasi pencalonan Pilgub dari PPP kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak menimbulkan gejolak di internal partai.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUMADURA.COM, SURABAYA - Rekomendasi pencalonan Pilgub Jatim 2024 dari PPP kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak menimbulkan gejolak di internal partai.
Sebab, DPP PPP merasa rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPW PPP Jatim belum lama ini menyalahi aturan organisasi.
Wakil Ketua Umum PPP Musyaffa Noer mengaku dirinya dan jajaran di DPP kaget begitu mengetahui rekomendasi kepada Khofifah-Emil dikeluarkan oleh pengurus setingkat DPW. Berdasarkan regulasi partai, sedianya surat rekomendasi dikeluarkan oleh DPP.
"Kami tentu menyayangkan itu, karena itu menyalahi peraturan organisasi," kata Musyaffa yang juga anggota DPRD Jatim saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (20/5/2024).
Mantan Ketua PPP Jatim itu menjelaskan, dalam pedoman organisasi sudah diatur mengenai mekanisme pencalonan kepala daerah termasuk Pilgub. Pertama, pengurus DPW harus melakukan pendaftaran terbuka sebagai mekanisme awal pencalonan. Semua boleh mendaftar.
Setelah rampung pendaftaran, DPW selanjutnya melaporkan hasil pendaftaran kepada DPP PPP untuk selanjutnya digodok sebelum mengeluarkan rekomendasi pencalonan. Musyaffa menyebut, tahapan atau mekanisme itu tidak dilakukan oleh DPW PPP Jatim.
"DPP merasa tidak dilibatkan dalam proses rekomendasi di Jawa Timur. Karena seharusnya pengurus DPW tidak punya wewenang untuk memberikan rekomendasi Pilgub. Wewenang DPW hanya memberikan laporan dan usulan. Itu sesuai PO," ujar Musyaffa.
Politisi kawakan yang juga Koorwil Pilkada Jawa Timur ini mengaku mendapat teguran keras dari DPP lantaran kesalahan mekanisme rekomendasi oleh PPP Jatim tersebut. "Ini bukan soal siapa yang direkom, tapi mekanismenya yang salah," ungkap Musyaffa.
Sebelumnya diberitakan, DPW PPP Jatim memberikan surat rekomendasi kepada Khofifah-Emil sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, Sabtu (18/5/2024). Rekomendasi itu diberikan oleh Ketua DPW PPP Jawa Timur Mundjidah Wahab.
Mundjidah menegaskan rekomendasi ini diserahkan dengan keyakinan bahwa Khofifah-Emil akan mampu melanjutkan tampuk kepemimpinan di Jawa Timur menjadi semakin baik lagi. Pasalnya di Pilgub Jatim 2018 yang lalu PPP juga merupakan partai pengusung Khofifah-Emil.
"Dengan prestasi beliau selama lima tahun menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim prestasinya sungguh luar biasa,” kata Mundjidah.
Salah satu prestasi yang dipuji PPP Jatim adalah penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Khofifah-Emil dinilai berhasil. Tak hanya itu, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem diakui juga baik. "Maka tidak ada alasan untuk tidak mengusung kembali Ibu Khofifah dan Pak Emil,” imbuhnya.
Selain prestasi, Mundjidah menegaskan bahwa Khofifah sangat dekat dengan PPP. “Beliau satu satunya Gubernur dan Wakil Gubernur yang harus kita dukung dan menangkan kembali. Terutama karena kredibilitasnya beliau juga tinggi dalam kepemimpinannya di Jatim. Maka kami di PPP komitmen untuk memenangkan beliau,” tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pilgub Jatim 2024
Khofifah Indar Parawansa
Emil Elestianto Dardak
PPP
Jawa Timur
TribunMadura.com
berita Jatim terkini
Besok KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2024 Khofifah-Emil |
![]() |
---|
Reaksi Gus Hans Terhadap Putusan MK soal Pilgub Jatim 2024: Kita Telah Berkesempatan |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siapkan Langkah Khusus Kawal Suara Warga Jatim |
![]() |
---|
Kubu Risma-Gus Hans Pede MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024, Bakal Menang? |
![]() |
---|
Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.