Berita Surabaya
Alasan Suami Maia Estianty Tak Hadiri Sidang Korupsi Eko Darmanto, Asisten Pribadi: Di Luar Negeri
Terungkap alasan suami selebriti Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, tidak hadir dalam sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Bahwa Irwan Daniel Mussry belum dapat menghadiri persidangan karena sedang berada di luar negeri.
Namun, menurut Rendhie, Irwan Daniel Mussry sudah membuat surat izin untuk diberikan kepada majelis hakim persidangan.
"Iya, beliau ada di luar negeri. Kita sudah buatkan surat dari kantor, atas ketidakhadirannya," kata Rendhie saat ditemui awak media seusai sidang.
Mengenai rencana penjadwalan ulang terhadap Irwan Daniel Mussry, untuk menghadiri persidangan. Rendhie mengaku belum mengetahuinya.
"Bukan (reschedule) tapi beliau memang ada acara di luar. Jadi tidak bisa hadir. Saya enggak tahu (soal rencana reschedule). Saya baru ini ikut persidangan," pungkasnya.
Sementara itu, JPU KPK, S. Tanjung mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk menghadiri agenda sidang sebagai saksi terhadap Saksi Irwan Daniel Mussry sejak Rabu (22/5/2024) pekan lalu.
"Yang pasti, sesuai dengan prosedur surat menyurat 3 hari, lebih dari 3 hari, pasti Minggu lalu. Sidang sebelumnya, hari selasa, hari Kamis libur. Kalau perhitungan resminya, hari rabu (22/5/2024) minggu lalu. Iya sudah lama," ujar S. Tanjung pada awak media, seusai sidang rampung.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Kompas.TV, suami penyanyi Maia Estianty, Irwan D Mussry, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, pada Rabu (20/9/2023).
Pemeriksaan Irwan itu terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Usai menjalani pemeriksaan, CEO Time International itu mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik lembaga antirasuah.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik," ujar Irwan Mussry di Gedung KPK, Rabu (20/9/2023).
Irwan menegaskan pemeriksaan tersebut tidak terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.
"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," katanya.
Saat dicecar apakah dirinya termasuk salah satu pihak yang turut menerima atau memberikan uang dalam kasus ini, Irwan dengan tegas membantah.
Menurutnya, pemeriksaan yang dijalaninya terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.
Masyarakat Sumenep Bisa Berobat Gratis, Cukup Pakai KTP, Achmad Fauzi: Program UHC Masih Prioritas |
![]() |
---|
Antrean Pelayanan Pengurusan SKCK di Polrestabes Surabaya Membludak, Semua Demi Status PPPK |
![]() |
---|
Penampakan Fly Over Taman Pelangi Surabaya, Sudah Ditarget Akhir 2025 |
![]() |
---|
Jumlah Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi Bertambah, Siapakah Mereka? |
![]() |
---|
Saling Ejek di Sosmed, Pemuda di Surabaya Utara Lempar Bom Molotov, Suasana Mencekam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.