Berita Terkini Bangkalan

Sosok Kasat Narkoba Polres Bangkalan Bersih-bersih 2,3 Kg Sabu, Gagalkan Penyelundupan Lintas Negara

Hanya dalam kurun waktu tujuh bulan, Iptu Kokoh Hari Sanjaya selaku Kasat Narkoba Polres Bangkalan sukses mempersempit ruang peredaran narkoba

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari Sanjaya (kanan) saat menyalami Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dalam momen pemberian reward ungkap kasus 1 Kg sabu pada 3 Desember 2023 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Hanya dalam kurun waktu tujuh bulan, Iptu Kokoh Hari Sanjaya selaku Kasat Narkoba Polres Bangkalan sukses mempersempit ruang peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sejak Oktober 2023 hingga 19 Mei 2024, sedikitnya 2.385,06 gram atau 2,3 Kg telah disita sebagai barang bukti peredaran dan penyalahgunaan sabu di Kabupaten Bangkalan.

Kokoh, begitulah ia akrab disapa, memang bukanlah sosok asing di dunia gelap peredaran narkotika.

Sebelum ditunjuk sebagai Kasat Narkoba Polres Bangkalan, polisi berusia 43 tahun itu pernah menjabat sebagai Panit I Narkotika Subdit III Ditreskoba Polda Jatim.

“Alhamdulillah semua berkat dukungan masyarakat, personel kami, satuan samping di polres, termasuk sejumlah stakeholder di Bangkalan yang selalu dalam satu bingkai, memberantas peredaran narkoba di Bangkalan,” ungkap Kokoh kepada Tribun Madura, Rabu (29/5/2024).

Sejak mengemban jabatan Kasat Narkoba Polres Bangkalan pada 4 Oktober 2023 lalu, Kokoh tercatat sebanyak dua kali telah menggagalkan pengiriman sabu masing-masing seberat 1 Kg.

Salah satunya menggagalkan pengiriman 1 Kg sabu lintas negara, yakni dari Johor, Malaysia tujuan Bangkalan, Madura pada 15 Mei 2024.

Dari ungkap kasus itu, Satnarkoba Polres Bangkalan menetapkan pria berinisial SA (39), warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi sebagai tersangka.

Dari Johor, Malaysia, tersangka SA menaiki kapal ikan tujuan Medan, naik bus ke Jakarta hingga Surabaya, dan ditangkap ketika menumpangi mobil di akses Jembatan Suramadu sisi Madura.

Sementara barang bukti 1 Kg sabu lainnya disita Kokoh bersama personelnya dari tangan seorang kurir berinisial BS (39), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang.

BS dibekuk saat baru saja mengambil paketan sabu di kantor jasa ekspedisi di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Bangkalan pada 3 Desember 2023.

Kendati demikian, Kokoh tetap memilih rendah hati. Menurut bapak dengan dua anak itu, sukses dalam sebuah pengungkapan kasus hingga menambah pundi-pundi barang bukti yang mencapai 2,3 Kg sabu merupakan keberhasilan bersama personelnya.

Termasuk karena dukungan dari seluruh pimpinan di polres serta seluruh elemen masyarakat.

Sukses tersebut kemudian menghadirkan reward bagi Kokoh bersama personelnya dari Direktur Dit Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa di Mapolda Jatim pada 21 Desember 2023 malam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved