Berita Surabaya
Maling Motor Satroni Parkiran Hotel di Surabaya Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron
Satu di antara dua orang bandit maling motor yang menyatroni parkiran hotel Jalan Basuki Rachmad, Genteng, Surabaya, berhasil ditangkap Tim Antibandit
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Satu di antara dua orang bandit maling motor yang menyatroni parkiran hotel Jalan Basuki Rachmad, Genteng, Surabaya, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Genteng Polrestabes Surabaya.
Tersangka berinisial MAF (19) warga Pegirian, Semampir, Surabaya. Sedangkan, temannya berinisial BB sedang diburu dan namanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, melakukan penanganan terhadap Tersangka MAF, di tempat persembunyian di Surabaya, pada Selasa (21/5/2024).
Tersangka MAF berhasil melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang temannya berinisial BB, pada Selasa (7/5/2024) dini hari.
Motor yang dicuri oleh para pelaku merupakan kendaraan milik pegawai hotel yang sedang bekerja sif malam.
Para pelaku berhasil mencuri motor menggunakan kunci T, eksekutornya pelaku BB. Namun, mereka tak menyadari bahwa aksinya terekam CCTV.
"Mereka pakai kunci T merusak kunci setir lalu menggondolnya. Korban lapor ke kami dan kami melakukan penyelidikan," ujarnya, Sabtu (1/6/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Harsya mengatakan, pihaknya menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Kecamatan Semampir, Surabaya.
Tersangka MAF baru sekali berurusan hukum karena kasus kejahatan. Sedang pelaku BB yang buron ditengarai kerap beraksi mencuri motor di beberapa lokasi kawasan Kota Surabaya.
"Baru pertama kali, beraksi berdua. Yang 1 pelaku BB adalah pelaku utama sering beraksi di wilayah Surabaya masih buron," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Pasang Tenda Hajatan di Tengah Jalan Tanpa Izin, Kini Bisa Kena Denda Rp50 Juta |
|
|---|
| Surabaya Gempar, Pria Sidoyoso Nekat Bacok Tetangga, Bermula dari Mangga yang Ada di Pohon |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Teknisi Reparasi AC Tewas Tertabrak KA Arjonegoro di Bubutan Surabaya |
|
|---|
| Cara Wali Kota Eri Cegah Pesta Gay di Surabaya Terulang Lagi, Kumpulkan Semua Pengelola Hotel |
|
|---|
| Cara Khusus Para Pelaku Pesta Gay di Surabaya Sembunyikan Aksinya, Sewa Kamar Hotel di Lantai 16 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.