Berita Pamekasan
11 Aturan Izin Kegiatan Umum di Pamekasan yang Dibuat Ulama, Pria dan Perempuan Dipisah
Kegiatan yang diprakarsai oleh MUI Kecamatan Pegantenan ini bertemakan 'Sosialisasi Regulasi Kegiatan Keramaian Umum di Kabupaten Pamekasan'.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan bersama Forkopimda, menghadiri Forum Silaturahmi Forkopimda, Forkopimcam, Ulama dan Umaro' Kecamatan Pegantenan di Ponpes Al-Inayah Sumber Batu, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kegiatan yang diprakarsai oleh MUI Kecamatan Pegantenan ini bertemakan 'Sosialisasi Regulasi Kegiatan Keramaian Umum di Kabupaten Pamekasan'.
Sosialisasi ini dihadiri jajaran Forkopimda, Forkopimcam, tokoh agama dan tokoh masyarakat Pegantenan serta masyarakat setempat.
AKBP Jazuli Dani mengatakan, sosialisasi yang digagas MUI Pegantenan dan Forkopimcam Pegantenan ini dapat mengakomodir kepentingan dan keluh kesah masyarakat tanpa melanggar aturan perundang - undangan dan norma agama.
Dia menginginkan situasi Kamtibmas yang kondusif bisa tetap dipertahankan di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Pihaknya menitip pesan Kamtibmas berkaitan dengan permasalahan Narkoba.
"Kita mempunyai tanggung jawab moral guna bersama-sama menghilangkan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pamekasan khususnya Kecamatan Pegantenan, kita ketahui bersama tingkat peredaran Narkoba setiap hari meningkat, Narkoba merupakan ancaman terbesar bagi generasi muda, kami harap kita bersama bisa memerangi Narkoba," ajak AKBP Jazuli Dani, Senin (3/6/2024).
Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan, Marukin mengatakan, forum silaturahmi ini menjadi ajang sharing masyarakat dengan pemerintah daerah mengenai regulasi keramaian.
Hal ini dirasa penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di Pamekasan.
Sebagai tuan rumah, KH. Abdul Azis, Pengasuh Ponpes Al-Inayah Sumber Batu Pegantenan Pamekasan, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Forkopimda.
Senada dengan harapan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam sambutan serta dalam sesi tanya jawab, Ra Azis mengapresiasi kegiatan Forum silaturahmi ini.
Dia berharap antara Ulama dan Umaro saling bekerjasama bersinergi sehingga dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam melaksanakan regulasi yang telah disepakati bersama.
"Terima kasih kepada Polres Pamekasan sebagai pihak keamanan yang telah bertindak tegas menindak segala bentuk kegiatan yang melanggar undang-undang dan jangan segan-segan pula untuk menindak pelanggar norma agama," pintanya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Pamekasan, AKP Sumarto di kesempatan yang sama menjelaskan, perihal izin keramaian tetap berpedoman kepada aturan diantaranya, PP no 60 tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitahuan kegiatan masyarakat.
Regulasi Kegiatan Keramaian Umum
Pamekasan
AKBP Jazuli Dani Iriawan
TribunMadura.com
berita Pamekasan terkini
Anggota DPR RI Soroti Nasib Petani Pamekasan: Ironi dan Jauh dari Kata Sejahtera |
![]() |
---|
Pemicu TK di Pamekasan Tolak Tawaran Program MBG, Pilih Sajikan Sendiri, Kepsek: Bukannya Ogah |
![]() |
---|
Penyakit Campak di Pamekasan Merenggut Nyawa 7 Anak, Ternyata Ada 178 Orang yang Positif |
![]() |
---|
Proppo Pamekasan Masuk Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba, Polisi: Barangnya dari Luar |
![]() |
---|
Dosen PENS Asal Pamekasan Sukses Ciptakan Alat Teknologi IoT Pendeteksi Kualitas Air Tambak Udang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.