Berita Entertainment
Suami Maia Estianty Hadiri Sidang Korupsi Eko Darmanto, Beberkan Kedekatannya dengan Terdakwa
Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, menghadiri sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
"Biasa pinjam lumayan sering. Saya pernah minjam ke Rendhi saat SMP. Cuma Rp100 juta, cuma itu. Tidak ada Rp30 juta atau Rp50 juta," jelasnya.
Proses pemberian uang kepada Rendhie, dilakukan Saksi Irwan segala manual melalui cek yang dicairkan oleh asistennya, Christin Merliana Pakpahan.
Saksi Irwan mengaku mengetahui proses pencairan uang tersebut, karena membutuhkan paraf atau tanda tangannya secara langsung.
"Uang pribadi. Tapi Ceknya pakai nama saya," katanya.
Tapi ia tidak mengetahui jikalau uang tersebut dikirimkan oleh Rendhie kepada seseorang bernama Ayu Andini.
Bahkan, Irwan akhirnya tahu bahwa ternyata sosok Ayu Andini merupakan asisten Eko Darmanto, setelah mendapati kabar di media massa bahwa Eko Darmanto berperkara dengan KPK.
"Saya tidak tahu kalau mengalir ke dia (Eko). Saya baru tahu pada saat dipanggil ke KPK. Malah saya ke KPK tanya, kenapa saya dipanggil. Ternyata ada aliran dana ke Ayu Andini," terangnya.
Menurut Irwan, uang sejumlah itu bernilai besar. Kendati demikian, uang yang telah dipinjam oleh
Rendhie juga telah dikembalikan kepada dirinya. Meskipun pada proses pengembaliannya, tida juga menggunakan tanda bukti tertulis.
"Kepada pak Rendhi tidak saya lakukan. Karena saya kenal lama. Dengan hati nurani sudah dikembalikan. Sudah dikembalikan, tapi tidak ada bukti. Karena pinjam tidak ada bukti," katanya.
Saksi Irwan mengaku telah mengenal sosok Rendhie sejak masih bersekolah. Sudah menjadi hal biasa sebagai seorang teman untuk saling pinjam dan meminjamkan uang.
"Uang itu penting, berapa pun penting. Itu besar jumlahnya. Kalau dengan hati baik, akan dikembalikan. Belum tentu orang mengembalikan," pungkasnya.
Sementara itu, Terdakwa Eko Darmanto mengaku, dirinya tidak ingin memberikan tinjauan atau tanggapan atas kesaksian Irwan Daniel Mussry.
Hal tersebut disampaikan oleh Terdakwa Eko Darmanto saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim persidangan memberikan tinjauan, di sela persidangan.
"Yang disampaikan tidak ada berkeberatan," ujar Eko Darmanto dihadapan majelis hakim persidangan.
Respon Terbaru Sal Priadi soal Royalti Lagu yang Jadi Polemik: Harus Diselesaikan |
![]() |
---|
Cara Putar Lagu Tanpa Kena Royalti di Tempat Usaha, Ahmad Dhani Buka Suara: Yang Berminat DM |
![]() |
---|
Ashanty Tutup 15 Toko Kuenya, 200 Karyawannya Kena Dampak: Tidak Ada |
![]() |
---|
Sosok Erika Carlina, Aktris yang Ngaku Hamil di Luar Nikah, Siapa Ayah Biologis Sang Anak? |
![]() |
---|
Berniat Baik Ingin Ketemu Gala, Mayang Kena Semprot Ibu Fuji, Chat Terbongkar: Kami Tak Punya Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.