Berita Terkini Batu

Masuk Pelanggaran Berat, Pengeroyok Siswa SMP di Kota Batu Hingga Tewas Dikeluarkan dari Sekolah

Tersangka kasus pengeroyokan RKW (14) siswa SMPN 2 Kota Batu yang tewas usai dikeroyok di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu, dipastikan akan di DO

Penulis: Dya Ayu Wulansari | Editor: Taufiq Rochman
THINKSTOCK
Ilustrasi pengeroyokan terhadap siswa SMP 

KA sebelumnya juga diketahui membeli minuman keras (miras) yang selanjutnya diminum bersama MA dan MI sebelum pengeroyokan terjadi.

Ia juga memvideokan pengeroyokan tersebut hingga viral.

Selanjutnya di TKP pelaku MA menantang korban untuk berkelahi namun korban menolak.

Lantaran menolak, kemudian terduga pelaku MI memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala kiri korban dengan sangat kencang hingga korban sempat sempoyongan dan diduga pukulan tersebut yang menyebabkan korban mengalami pendarahan otak.

“Dari hasil otopsi korban meninggal karena mengalami retak pada batok atau tempurung kepala sebelah kiri hingga menyebabkan pendarahan dan penggumpalan darah di otak,” jelas Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin.

Berikutnya MA memukul dan menendang korban hingga mengenai wajah dan punggung.

Selain itu MA juga menyeret korban.

Setelah dikeroyok, korban diantar pulang oleh KA dan AS namun hanya sampai SPBU dekat jalan Lahor dan selanjutnya korban pulang ke rumahnya di Jalan Bromo Batu dengan jalan kaki.

Dua hari berselang tepatnya pada Jumat (31/5/2024) korban mengeluh pusing dan muntah hingga dilarikan ke rumah sakit oleh orangtuanya, dan sesampainya di rumah sakit mengalami kritis hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir jelang operasi.

Ikuti berita seputar Batu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved