Idul Adha 2024
Pemkot Surabaya Imbau Warga Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai, DLH: Buang di TPS
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menghimbau warga tidak membuang limbah dari hewan kurban ke sungai pada Idul Adha 1445 H.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menghimbau warga tidak membuang limbah dari hewan kurban ke sungai pada Idul Adha 1445 H.
Sebaliknya, DLH meminta membuang limbah ters ke Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) terdekat.
"Kami sudah keluarkan edaran yang kami sampaikan melalui lurah dan camat terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Kami minta untuk menyosialisasikan kepada RT, RW, hingga takmir masjid," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (16/6/2024).
Melalui surat bernomor 600.4/17055/436.7.10/2024 tersebut, Pemkot menyampaikan sejumlah imbauan pelaksanaan penyembelihan kurban. Di antaranya, larangan mencuci rumen (jeroan hewan) dan membuang sampah di sungai.
Dalam surat bertanggal 15 Juni tersebut, Dedik meminta warga membuang sampah di TPS. Saat ini, TPS telah tersebar di seluruh kelurahan di Surabaya.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih ada saja warga yang membuang limbah hewan kurban ke sungai. Temuan ini terungkap dari operasi yustisi yang digelar DLH bersama Satpol-PP di beberapa aliran sungai di Kota Pahlawan.
"Mohon bantuannya, tolong jangan dibuang di sungai. Buang ke TPS saja,” kata Dedik kepada warga sembari memberikan kantong untuk membungkus kotoran tersebut.
Ia memperingatkan bahaya mencuci jeroan hingga membuang kotoran hewan di sungai. Di antaranya, menyebabkan air sungai akan tercemar.
Selain menyebabkan sungai menjadi bau dan keruh, kebiasaan ini juga menimbulkan penyakit. Padahal, sungai masuk dalam sektor wisata di Surabaya. "Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP hingga lurah dan camat untuk melakukan pengawasan," tandas mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau penyembelihan kurban bisa dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Selain higienis, RPH juga menyiapkan layanan pesan antar kepada konsumen.
Tak kalah penting, pengemasan daging kurban juga diminta untuk tidak menggunakan kantong plastik. Sebaliknya, menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan.
Jumlah hewan kurban di Surabaya cukup lah besar. Pada 2023 lalu, data lapak penjualan mencapai 16.018 ekor (4.318 ekor sapi dan 11.700 ekor kambing). Banyaknya hewan kurban tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran apabila warga tidak memperhatikan lingkungan dalam membuang limbah hewan.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Qurban Peduli LMI, Membangun Kebersamaan dengan Berbagi ke Masyarakat Madura |
![]() |
---|
Hari ke-3 Idul Adha 1445 H, Kejari Sumenep Sembelih 2 Ekor Hewan Kurban |
![]() |
---|
Te-Satean di Momen Hari Raya Idul Adha, Menikmati Kesegaran Daging Sapi Madura Berbalut Bumbu Sate |
![]() |
---|
Jasa Bakar Kepala dan Kaki Kambing-Sapi di Pasar Kota Bojonegoro Laris Manis saat Momen Idul Adha |
![]() |
---|
Bikin Haru, Kisah Kurban di Kampung Anak Jalanan Terminal Gubernur Suryo Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.