Pilkada Bangkalan 2024

Bawaslu Bangkalan Temukan Ada KK Belum Pernah Dicoklit: Lalu Tuntas 100 Persen Itu Dasarnya Apa?

Gelaran pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) jadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh (kiri) saat memaparkan Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pilkada Tahun 2024 yang dikemas dalam Media Gathering Poka’ Sore di rooftop bawaslu setempat, Selasa (9/7/2024) sore. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Gelaran pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan.

Melalui metode uji sampling, pihak bawaslu setempat menemukan beberapa KK yang belum pernah didatangi atau dilakukan coklit Pilkada 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh usai gelaran Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pilkada Tahun 2024 yang dikemas dalam Media Gathering Poka’ Sore di rooftop bawaslu setempat, Selasa (9/7/2024) sore.

“Laporan dari panwascam, kami kan ada metode uji sampling dengan mendatangi beberapa KK setiap hari."

"Ternyata masih ada beberapa KK yang belum pernah didatangi petugas pantarlih. Itu yang menjadi catatan kami,” ungkap Mustain,

Padahal, lanjutnya, ternyata laporan dari sejumlah anggota PPK ke KPU ada beberapa wilayah berkaitan dengan E-Coklit yang sudah tuntas 100 persen, Kondisi itu berbeda dengan hasil temuan pihak bawaslu melalui panwascam.

“Lalu dasarnya apa?, dari mana mereka E-Coklit tuntas 100 persen?. Itu yang menjadi evaluasi kami,” tegas Mustain dengan nada heran.

Sehubungan masih ada waktu hingga 24 Juli 2024 mendatang, Mustain menyatakan pihaknya akan meminta kepada pihak KPU dan panwascam kepada pihak PPK untuk menegur petugas pantarlih agar segera turun dari rumah ke rumah.

Ia menjelaskan, hari ini Bawaslu Bangkalan mencoba ikut proses kegiatan coklit, Mustain memilih memantau ke Desa Banyuajuh dan Desa Telang, Kecamatan Kamal termasuk ke Desa Jukong di Kecamatan Labang.

“Beberapa desa lainnya, teman-teman juga bilang kasusnya sama lah."

"Pantarlih nya mengakui bahwa belum selesai (100 persen) bahkan ada yang masih di bawah 50 persen."

"Ada itu seperti di (Desa) Telang, dari 567 pemilih dia mengaku baru selesai 65 orang, tetapi dia diminta mengakui untuk menyelesaikan coklit 100 persen,” beber Mustain.

Mustain mengajak pihak KPU bersama-sama memperbaiki data coklit karena masih ada waktu hingga 24 Juli 2024 mendatang.

Karena menurutnya, PKPU sudah jelas mengatur bahwa E-Coklit bisa dikatakan selesai setelah semua kegiatan coklit manual selesai.

“Ayo mumpung masih ada waktu, ayo kita perbaiki bersama bahwa dasar E Coklit itu dasarnya adalah coklit manual."

"E-Coklit dikerjakan di atas meja selesai, dikerjakan di warung-warung selesai."

"Terpenting coklit manualnya karena untuk mengetahui kondisi pemilih kita sebenarnya seperti apa?,” pungkas Mustain.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved