Pilkada Bangkalan 2024

Mathur-Jayus Ajukan Sengketa Pilkada Bangkalan ke MK, Kubu Lukman-Fauzan Tanggapi dengan Santai

Sehari setelah KPU Bangkalan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Rabu (4/12/2024) malam

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Humas dan Jubir Tim Pemenangan, Muhyi (tengah) diapit Paslon Bupati-Wakil Bupati Bangkalan nomor urut 01, Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja'far 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Bangkalan 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sehari setelah KPU Bangkalan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Rabu (4/12/2024) malam, gugatan berkaitan dengan sengketa Pilkada Bangkalan 2024 sedang ditempuh pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bangkalan nomor urut 02, Mathur Husyairi-Jayus Salam.

Sebagaimana disampaikan dalam konferensi Pers Mathur-Jayus didampingi Ketua Tim Pemenangan, KH Zainal Alim, Kamis (5/12/2024) malam.

Di hadapan sejumlah awak jurnalis, Mathur memaparkan poin-poin materi gugatan yang akan dilayangkan ke MK. Meliputi dugaan keberpihakan penyelenggara, mulai dari tingkat TPS yang surat C pemberitahuan atau undangan tidak disebar, kemudian diacaknya pemilih di TPS yang berjauhan, tidak profesionalnya PPK ketika melakukan rekap.

Selain itu, ada surat suara yang disampaikan Mathur sudah tidak tersegel di beberapa TPS, tingkat kehadiran yang mencapai 90 hingga 100 persen, hingga temuan dari beberapa kecamatan yang terdeteksi tidak membuka plano.

Menanggapi hal itu, kubu paslon nomor urut 01, Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja'far melalui Humas dan Juru Bicara, Muhyi menyatakan, pihaknya menghormati langkah paslon 02 sebagai bagian dari proses dan dinamika demokrasi karena memang sudah disediakan jalur serta regulasinya.  

“Kami hormati karena memang itu sudah digembar-gemborkan dari awal sejak tanggal 27 (November). Setelah mengetahui hasilnya seperti apa, dan mereka sudah bersiap untuk ke MK. Kami santai saja, kan kan menghormati, kami sudah memprediksi langkah ke MK itu,” ungkap Muhyi kepada Tribun Madura, Jumat (6/12/2024).

Namun yang menjadi harapan bersama, lanjut Muhyi,  proses hukum juga nantinya harus dihormati ketika nantinya MK memproses gugatan. Maka apapun hasilnya, harus tetap menghormati keputusan final MK berkaitan dengan sengketa Pilkada Bangkalan.

“Tetap menjaga kondusifitas karena selanjutnya, kita harus fokus pada kepentingan masyarakat. Agar kita bisa membangun Bangalan ini lebih baik lagi,” kata Muhyi.

Sebelumnya, KPU Bangkalan melalui Rapat Pleno Terbuka telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada Rabu malam.

Untuk rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jawa Timur tingkat kabupaten, dari total 525.866 suara sah KPU Bangkalan menetapkan perolehan paslon 01 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim sejumlah 70.059 suara, paslon 02 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sejumlah 313.975 suara, dan paslon 03 Tris Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta sejumlah 141.832 suara. 

Sementara untuk Pilkada Bangkalan, paslon nomor urut 01 Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja'far memperoleh 319.072 suara dari total suara sah 530.273 suara. Sementara perolehan paslon nomor urut 02 Mathur Husyairi-Jayus Salam sejumlah 211.201 suara. Perolehan pasangan kedua paslon itu terpaut  107.871 suara.   

“Kalau melihat hasil rekap kabupaten kan memang itu sudah kami presdiksi jauh-jauh hari.  Karena kami punya beberapa tim survei yang memang bekerja semaksimal mungkin, semua tim bekerja gotong royong untuk memenangkan paslon 01,” tegas Muhyi.  

Jadi hasilnya, lanjut Muhyi, walaupun ada pemungutan suara ulang (PSU) maupun hitung ulan (HU), tidak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi di tim internal pasangan Lukman-Fauzan yang bekerja sama dengan beberapa lembaga survei.  

“Jadi bukan sebuah kejutan yang luar biasa ketika kami tahu hasilnya seperti itu, karena memang sudah kami prediksi dari awal. Artinya kami bergembira dan bahagia, apa yang kami upayakan membuahkan hasil maksimal,” pungkas Muhyi.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved