Pilkada Bangkalan 2024
Cabup Bangkalan Mathur Pantau Putusan MK Sambil Ngopi di Rumah, Beri Selamat kepada Lukman-Fauzan
Agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bangkalan 2024 di Gedung
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bangkalan 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/2/2025), menjadi momen paling ditunggu masyarakat Bangkalan.
Tidak terkecuali Calon Bupati Bangkalan nomor urut 02, Mathur Husyairi yang memantau sidang putusan PHPU sambil ngopi bersama seorang temannya, Fachrillah di rumahnya, Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan.
Ditemui di ruang makan rumahnya, Mathur mempersilahkan Tribun Madura duduk di kursi sebelah Fachrillah. Suasana rumah tampak sepi, hanya ada tiga anggota keluarga berusia remaja menempati gazebo di sisi selatan halaman rumah Mathur.
Di meja makan berukuran besar, tampak suguhan ketan dan jajanan pasar di antara dua cangkir kopi milik Mathur dan Fachrillah. “Ayo langsung saja dicicipi, itu ada ketan,” ungkap Mathur kepada Tribun Madura disusul secangkir kopi hitam panas yang disajikan seorang perempuan asisten rumah tangga.
Sore itu, Majelis Hakim MK baru saja membacakan amar putusan sidang sengketa PHPU dengan Mathur dan pasangannya, Jayus Salam sebagai pemohon. Adapun pihak termohon adalah KPU Bangkalan, pihak terkait paslon nomor urut 01 Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja’far, dan pihak pemberi keterangan Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
“Saya ucapkan selamat kepada Lukman dan Fauzan. Sebagai warga negara, saya sudah menggunakan hak politik hak hukum. Saya selaku calon bupati dan wakil bupati bersama Jayus Salam, maka saya menerima putusan MK, karena ini bagian dari proses yang harus saya tuntaskan dan ini adalah optional. Artinya maju ke MK ini adalah pilihan, bisa kami ambil apa tidak,” jelas Mathur.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim MK menyatakan, pertama mengabulkan eksepsi pihak termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Kedua, melalui eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima.
“Ini adalah akhir dari politik dan hukum yang sudah kami lakukan bersama dan kami harus menerima itu dengan lapang dada. Bahwa adalah sebuah proses membangun demokrasi yang bermartabat. Kita telah memberikan contoh yang terbaik semampu kita, agar nantinya bisa mengedukasi masyarakat dalam berdemokrasi yang lebih baik lagi dan bermartabat,” jelasnya.
Ia memaparkan, keputusan melangkah ke MK dengan melayangkan permohonan sengketa telah melalui segala pertimbangan dan masukan dari semua pendukung dari tokoh masyarakat serta tokoh agama.
“Dan alhamdulillah kami diputus dismissal, artinya tidak diterima dan tidak lanjut ke pembuktian,” paparnya.
Mathur menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, rekan-rekan aktivis, LSM, serta seluruh jejaring yang dalam Pilkada Bangkalan 2024 terbangun dalam rangkaian pendukungnya.
“Masih ada kesempatan di lain waktu, mudah-mudahan kita diberikan kesehatan dan umur panjang. Sekali lagi terima kasih,” ujarnya.
Sebagai orang lapangan dengan latar belakang aktivis yang concern dalam pengawasan dan kontrol penggunaan APBD, Mathur akan memaksimalkan kembali fungsi-fungsi kontrol tersebut. Sebagai upaya mengawal jalannya pemerintahan di Kabupaten Bangkalan.
“Agar tidak terjadi ‘kecelakaan’ ketiga kalinya terhadap kepala daerah di Kabupaten Bangkalan. Saya juga pernah di dalam sistem di DPRD Provinsi Jatim, dan saatnya ketika tidak menjadi pejabat publik, maka saya harus memfungsikan kembali fungsi-fungsi kontrol bersama masyarakat,” pungkas Mathur.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Pilkada Bangkalan
Mathur Husyairi
TribunMadura.com
Berita Bangkalan terkini
Sengketa Pilkada Bangkalan, Kubu Lukman-Fauzan Optimis MK Gugurkan Dalil Gugatan Mathur-Jayus |
![]() |
---|
Sosok Lukman Hakim, Calon Bupati Unggul Pilkada Bangkalan 2024, Alumni Universitas Trunojoyo Madura |
![]() |
---|
Mathur-Jayus Ajukan Sengketa Pilkada Bangkalan ke MK, Kubu Lukman-Fauzan Tanggapi dengan Santai |
![]() |
---|
Lukman-Fauzan Tinggal Penetapan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Khofifah-Emil Unggul di Bangkalan |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Bangkalan 2024, Lukman Lawan Mathur, Siapa Sebenarnya Menang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.