Pilkada Bangkalan 2024

Cara Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Bangkalan 2024, Lukman Lawan Mathur, Siapa Sebenarnya Menang?

Simak cara mudah cek hasil real count KPU Pilkada Bangkalan 2024, Lukman Hakim melawan Mathur Husyairi, cermati siapa yang sebenarnya menang?

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Simak cara mudah cek hasil real count KPU Pilkada Bangkalan 2024, Lukman Hakim melawan Mathur Husyairi, cermati siapa yang sebenarnya menang? 

TRIBUNMADURA.COM - Pemungutan suara Pilkada Bangkalan 2024 sudah selesai digelar pada Rabu (27/11/2024), bersamaan dengan Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Hasil resminya untuk mengetahui siapa yang menang masih menunggu keputusan resmi dari penyelenggara pemilu, yakni KPU Bangkalan.

Akan tetapi, masyarakat atau pendukung dua pasangan cabup dan cawabup yang maju Pilkada Bangkalan 2024, yakni pasangan nomor urut 01 Lukman Hakim - Moch Fauzan Ja'far dan pasangan nomor urut 02 Mathur Husyairi - Jayus Salam dapat mengetahui dan mengecek hasil hitung nyata atau hasil real count KPU Pilkada Bangkalan 2024.

Cara mengaksesnya mudah, yakni cukup dengan mengeklik alias membuka alamat situs resmi dibawah ini:

https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/jawa-timur/bangkalan

Hasil real count KPU bisa dicek secara real time setelah sesi pencoblosan rampung.

Platform yang disediakan resmi oleh KPU, masyarakat bisa mengecek hasil Pilkada Bangkalan 2024, hasil Pilgub Jatim 2024 maupun hasil hasil Pilkada kabupaten/kota dan hasil Pilgub yang ada di seluruh Indonesia.

Pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan kembali situs resmi yang bisa diakses untuk melihat real count KPU Pilkada 2024

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

1. Kunjungi situs resmi KPU

Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id dan bisa langsung di https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/jawa-timur/bangkalan.

Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

2. Pilih jenis pemilihan

Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

3. Pilih wilayah

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved