Berita Terkini Bangkalan
Operasi KPK Kerap Kejutkan Panggung Politik, Dosen UTM: Jangan Terkesan Ada Muatan Kepentingan
Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr Syamsul Fatoni mengungkapkan pendapatnya atas peristiwa penggeledahan KPK di Bangkalan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr Syamsul Fatoni mengungkapkan pendapatnya atas penggeledahan rumah anggota DPRD Jatim di Bangkalan oleh KPK.
Keheningan momen politik menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada Pilkada 2024 mendadak gaduh.
Seiring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah anggota DPRD Jatim, Mahfud di Perum IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan pada Selasa (9/7/2024) malam.
Dari rumah kader PDI Perjuangan itu, KPK mengamankan dua buah handphone (HP) serta uang senilai total sekitar Rp 300 juta.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan, H Fatkhurrahman pada Rabu (10/7/2024) petang.
Dalam Pilkada 2024, Mahfud memantapkan diri untuk maju dalam kontestasi sebagai Bakal Calon Bupati Bangkalan.
Bahkan saat ditemui Tribun Madura di rumahnya, Selasa (2/7/2024), sejumlah partai politik bahkan disebut politisi kelahiran Bangkalan di tahun 1975 itu telah menjatuhkan rekomendasi kepada dirinya.
Namun kehadiran KPK dalam operasi penggeledahan rumah Mahfud mengoyak keheningan kontestasi bakal calon bupati, menggetarkan panggung politik, hingga menimbulkan segudang asumsi liar, baik di tengah masyarakat maupun di media sosial.
Apalagi pendaftaran Calon Bupati Bangkalan akan dimulai pada Agustus 2024 mendatang.
Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr Syamsul Fatoni saat dimintai pendapat atas penggeledahan di rumah bakal calon bupati Mahfud mengungkapkan, memang pada prinsipnya dalam penegakan hukum terkadang tidak bisa dilepaskan dari unsur-unsur atau anasir di luar hukum itu sendiri.
“Jadi kalau menurut saya, hukum itu tidak bisa berdiri sendiri, terkadang kemudian di dalamnya tentu ada unsur-unsur di luar hukum seperti politik, ekonomi, termasuk mungkin juga sosial budaya,” ungkap Dr Syamsul kepada Tribun Madura, Kamis (11/7/2024).
Namun secara prinsip, lanjutnya, pada penegakan hukum berlaku asas equality before the law (semua orang sama dan setara di hadapan hukum).
Dengan memperhatikan prinsip dan asas hukum yang berlaku, maka setiap penegakan hukum tidak akan mengesankan muatan-muatan kepentingan ataupun kesan tebang pilih.
Mengingat juga masyarakat akan menilai kinerja para penegak hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
DPRD Jatim
Universitas Trunojoyo Madura (UTM)
Dr Syamsul Fatoni
Tribun Madura
TribunMadura.com
Layani Ribuan Pemohon SKCK PPPK, Polres Bangkalan Sediakan Snack dan Kopi Gratis |
![]() |
---|
Satlantas Bangkalan Gencarkan Patroli, Cegah Pelanggaran di Suramadu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Bangkalan Simpan Senpi Revolver dan 4 Amunisi Kaliber 22, Polisi Tunggu Labfor |
![]() |
---|
Hasil Operasi Tumpas Semeru: Polisi Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Senpi |
![]() |
---|
Kurir JNT Kehilangan Motor di Parkiran, Pelaku Beraksi Hanya 15 Detik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.