Berita Terkini Bangkalan

Operasi KPK Kerap Kejutkan Panggung Politik, Dosen UTM: Jangan Terkesan Ada Muatan Kepentingan

Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr Syamsul Fatoni mengungkapkan pendapatnya atas peristiwa penggeledahan KPK di Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Yusron Naufal Putra
KPK geledah gedung Pemprov Jatim imbas OTT KPK di DPRD Jatim terkait dugaan korupsi dana hibah. Terkini Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr Syamsul Fatoni mengungkapkan pendapatnya atas peristiwa penggeledahan KPK di Bangkalan 

“Prinsipnya harus ada transparansi. Cuma semisal masalahnya kemudian dicari-cari, orang kalau dicari-cari bisa saja, kalau kita ngomong kelemahannya."

"Jadi prinsipnya, di dalam penegakan hukum ya sebetulnya harus transparan, melalui rilis atau sebagainya."

"Sehingga kemudian masyarakat juga tidak akan menilai bahwa ini ada tendensi atau ada muatan politik” jelas Dr Syamsul.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa operasi penggeledahan sebagai upaya mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara lama.

Kasus lama yang disebut Alexander Marwata adalah perkara pokok pikiran menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Ungkap kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada penghujung 2022 silam.

Majelis Hakim Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya kemudian mendakwa Sahat menerima suap Rp 39,5 miliar dan divonis kurungan pidana selama 9 tahun penjara.

Dikutip dari Kompas.com, Alexander Marwata kemudian pada Rabu (10/7/2024) menyatakan, KPK telah menetapkan 4 orang anggota DPRD Jatim sebagai tersangka dalam dugaan suap pokok pikiran dana hibah Pemprov Jatim.

Namun hingga Rabu petang, KPK secara resmi belum menggelar siaran pers atas kegiatan penegakan hukum tersebut.

Belakangan di media sosial, beredar inisial nama 4 orang itu lengkap dengan jabatannya, K (Ketua DPRD Jatim/Fraksi PDI Perjuangan), AS (Wakil Ketua DPRD Jatim/Fraksi Gerindra), AL (Wakil Ketua DPRD Jatim/Fraksi Demokrat), dan MF (anggota DPRD Jatim/Fraksi PDI Perjuangan Dapil Madura).

“Khawatirnya seperti itu, kalau berbicara penegakan hukum, oke lah. Tetapi jangan kemudian misalnya ada sprindik baru, orang kan juga bisa saja menduga-menduga, ada apa ini?."

"Apakah ini, mohon maaf, bukan kelompoknya kemudian selalu menjadi target atau kah mungkin sebaliknya?,” papar Dr Syamsul.

Karena itu, lanjutnya, apabila memang harus dilakukan penangkapan harus pula ada transparansi melalui siaran pers atau rilis.

Termasuk dasar dari sprindik baru harus disampaikan juga.

Sehingga kemudian tidak berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Karena masyarakat boleh saja berasumsi, tidak ada yang melarang dan kita sulit membendung itu."

"Mana ini yang benar, mana ini kemudian hanya hoaks. Kita itu kadang terpengaruh media sosial,” pungkasnya.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved