Berita Terkini Sumenep
Pria di Sumenep Cabuli Bocah 4 Tahun, Polisi Ungkap Motifnya
Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur atas nama korban SJ yang masih berusia 4 tahun.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur atas nama korban SJ yang masih berusia 4 tahun.
Pelaku yang kini sudah berstatus tersangka diketahui bernama SP (36), warga Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
"Saat ini pelaku SP sudah diamankan Satreskrim Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas pada Senin (22/7/2024).
SP ditangkap di rumahnya pada tanggal 18 Juli 2024, berdasarkan LP nomor LP/B/157/VII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tanggal 1 Juli 2024.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada hari Minggu (30/6/2024) sekira pukul 09.00 WIB di halaman rumah pelapor FN di Kecamatan Kota Sumenep.
"Motif pelaku dengan sengaja melakukan pencabulan terhadap anak dikarenakan untuk memuaskan nafsu biologis tersangka," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan lanjutnya, berupa baju warna merah muda terdapat gambar boneka, celana dalam warna merah muda terdapat gambar boneka.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku SP dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata AKP Widiarti S.
Ikuti berita seputar Sumenep
Kasatreskrim Polres Sumenep
pencabulan anak di bawah umur
Sumenep
Madura
TribunMadura.com
Tribun Madura
Perjuangan Sanusi, Pengusaha Sumenep Raih Magister di Tengah Kesibukan Urus Travel Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Pengamat: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Logistik Pemilu KPU Sumenep Sudah Sesuai SOP |
![]() |
---|
Dermaga Wisata Kalianget-Talango Terbengkalai, DPRD Sumenep akan Panggil Disperkimhub |
![]() |
---|
Pertumbuhan UMKM Sumenep Melonjak, Ribuan NIB Terbit Sejak Awal 2025 |
![]() |
---|
Gedung UMKM Halal Hub Kini Dikelola Pemkab Sumenep, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.