Pilkada Pamekasan 2024

Tiga Bacabup Kawakan Mulai Dites Wawancara Tertutup oleh PBB, Adu Kuat Rebut Rekomendasi

Tiga bakal calon bupati (Bacabup) Pamekasan, Madura telah mengikuti sesi wawancara untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
Suasana saat DPC PPP Pamekasan dan DPC PBB Pamekasan menjalin komunikasi jelang Pilkada Pamekasan 2024. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tiga bakal calon bupati (Bacabup) Pamekasan, Madura telah mengikuti sesi wawancara untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Tiga Bacabup kawakan yang usai dites wawancara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan ini diantaranya KH. Kholilurrahman, RB Fattah Jasin, dan Rudy Susanto.

Ketiga Bacapub ini mengikuti sesi wawancara tertutup.

Ketua Panitia Penjaringan Pilkada DPC PBB Pamekasan, Bahrullah Shodiq mengatakan, sejumlah poin yang ditanyakan ke tiga Bacabup ini mengenai komitmen terhadap pembangunan Pamekasan dan kebesaran partai.

Kata dia, beberapa pertanyaan yang ditanyakan kepada pendaftar Pilkada Pamekasan 2024 berdasar hasil rumusan panelis.

"Tiga tokoh Bacabup yang sudah kami panggil secara tertutup itu merupakan nonkader Partai," kata Bahrullah Shodiq, Senin (22/7/2024).

Penuturan Bahrul, terdata 9 tokoh yang mengikuti penjaringan bakal calon peserta kontestasi Pilkada Pamekasan 2024 melalui PBB.

Tiga tokoh di antaranya itu sudah diwawancarai secara tertutup.

Sementara terdapat pula, dua kader eksternal lainnya masih belum dipanggil untuk mengikuti wawancara.

Kemudian, ada juga sebagian besar pendaftar yang namanya tidak mau dibuka ke publik.

"Khusua internal menyusul karena kader sendiri. Apalagi kami sudah tahu kemampuan masing-masing," ujarnya.

Bahrul menargetkan tahapan wawancara bakal calon peserta pilkada itu selesai pada akhir Juli ini.

Meski demikian, tidak semua pendaftar akan diusulkan ke DPP PBB untuk mendapatkan rekomendasi.

"Kalau tidak bisa berpasang-pasangan bisa perorangan nanti,” ungkapnya.

“Kami nanti usulkan enam orang dengan mekanisme tiga pasang," tutupnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved