Berita Terkini Sumenep
Seorang Warga Pulau Sapudi Sumenep Madura Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba
Seorang warga berinisial N asal Desa Pancor Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi Sumenep diringkus polisi pada Sabtu (20/7/2024).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang warga berinisial N asal Desa Pancor Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi Sumenep diringkus polisi pada Sabtu (20/7/2024).
Tersangka N ini ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sebanyak 3,14 gram.
"Tersangka ditangkap di rumahnya, tepatnya di Desa Pancor Kecamatan Gayam Pulau Sapudi saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas pada Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Komplotan Maling Dibekuk Polisi Usai Gasak Inventaris SDN Pordapor I Sumenep Madura
Dari hasil penggeledahan lanjutnya, ditemukan barang bukti dengan 8 plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,14 gram, alat hisap, timbangan digital dan handphone milik tersangka.
"Tersangka beserta barang bukti diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.
Ikuti berita seputar Sumenep
MEC 2025 Angkat Kearifan Lokal Sumenep, Budayawan Sebut Punya Ciri Khas Unik |
![]() |
---|
Cemburu Buta dan Pengaruh Miras, Pemuda Sumenep Aniaya Pacar dan Adiknya hingga Trauma |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Anom Sumenep: 20 Kios Sayur akan Direhab, Anggaran Kena Efisiensi |
![]() |
---|
7 Penyakit Berbahaya yang Bisa Dicegah dengan Imunisasi Dasar Lengkap Anak |
![]() |
---|
Madura Ethnic Carnival 2025 di Sumenep: 100 Peserta, Parade Topeng, dan Atraksi Budaya Madura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.