Massa Ngamuk di PN Surabaya
BREAKING NEWS: Massa Ngamuk di PN Surabaya Buntut Vonis Ronald Tannur, Ingin Temui Ketua Pengadilan
Gelombang penolakan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gelombang penolakan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut.
Puluhan massa mengamuk di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/7/2024).
Mereka marah karena tidak ditemui oleh pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya saat menggelar aksi.
Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya.
Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung pengadilan.
Namun, sekuriti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk.
Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa.
Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.
Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa.
Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi.
Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.
"Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti."
"Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.