Berita Blitar
Kondisi Gus Samsudin seusai Divonis Bebas dalam Perkara Video Bertukar Pasangan: Kembali ke Awal
Samsudin atau Gus Samsudin mengaku masih ingin menikmati waktu bersama keluarga setelah divonis bebas dalam perkara video viral bertukar pasangan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Samsudin atau Gus Samsudin mengaku masih ingin menikmati waktu bersama keluarga setelah divonis bebas dalam perkara video viral bertukar pasangan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar.
"Alhamdulillah kegiatannya ya dinikmati saja. Seperti sekarang ini kumpul keluarga dulu. Dulu hanya punya waktu sedikit untuk keluarga. Jadi hikmahnya jadi lebih bisa menghargai kebersamaan dengan keluarga. Dulu waktunya sedikit bersama keluarga. Sekarang, Insyaallah lebih banyak," kata Samsudin di rumahnya Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (31/7/2024).
Samsudin saat itu memang terlihat santai di area rumah. Ia tampak mengenakan jubah warnah putih dengan rambut panjang terurai berjalan-jalan halaman rumah yang dulu juga jadi padepokannnya.
"Ketika berada di LP, kalau keluar saya memang ingin jalan-jalan dengan keluarga. Seperti jalan-jalan ke Gunung Pegat, ke Goa Pasir, ke Pantai Tambakrejo. Inginnya saya jalan kaki. Tadi siang bersama istri ke Gunung Pegat. Intinya ingin keliling sama keluarga," ujarnya.
Di sisi lain, Samsudin mengatakan banyak hikmah dan pelajaran yang diambil dari kasus yang telah dihadapinya. Untuk itu, ia berusaha memperbaiki diri terutama dalam hal berdakwah.
"Mungkin kemarin waktu saya berdakwah kalah atau ada masalah berarti ada yang salah. Makanya ada yang harus diperbaiki cara dakwahnya," katanya.
Samsudin tetap ingin berdakwah lewat konten video. Hanya saja, cara penyampaiannya akan diperbaiki dan lebih hati-hati.
"Seperti kemabli ke awal dulu, kami mempertontonkan mengajar mengaji, rukyah dan lain-lain. Intinya apa yang ditampilkan lebih dari hati," ujarnya.
Samsudin juga ingin memiliki pondok pesantren. Tapi, ia hanya sebaga donatur saja, tidak ikut mengelola pondok pesantren. Ia mengaku sudah mewakafkan tanah miliknya untuk dibangun pondok pesantren.
"Saya dari dulu senang mondok, tapi hanya jadi santri kalong. Dulu ingin mondok, tapi orang tua sakit dan meninggal. Makanya saya kerja ingin punya pondok," katanya.
Seperti diketahui, Samsudin atau Gus Samsudin bersama dua anak buahnya, Ahmad Yusuf Febriansah dan M Nurkhabatul Fikri divonis bebas dalam sidang lanjutan perkara konten bertukar pasangan di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Senin (29/7/2024).
Dalam perkara itu, Samsudin dan dua anak buahnya didakwa melanggar pasal 27 ayat 1 jo pasal 5 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sidang lanjutan dengan agenda putusan itu dipimpin Hakim Ketua Ari Kurniawan bersama dua Hakim Anggota, Mohammad Syafii dan M Iqbal Hutabarat.
Sidang putusan berlangsung hampir tiga jam. Istri dan sejumlah pengikut Samsudin juga terlihat hadir menyaksikan langsung jalannya persidangan di PN Blitar.
Keterlaluan, Alat Pantau Aktivitas Vulkanik Gunung Kelud Dicuri Maling, Harganya Tak Murah |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kabupaten Blitar Jadi Sasaran Amukan Massa, Sejumlah Ruangan Dibakar, Kaca Berserakan |
![]() |
---|
Sudah Difatwa Haram, Karnaval Sound Horeg Malah Digelar di Blitar, Ending Malah Rugi Besar |
![]() |
---|
Dibonceng Pacarnya, Wanita di Blitar Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Ngaku Ingin Coba-coba |
![]() |
---|
Nasib Wisata Makam Bung Karno seusai Viral Video Tarif Parkir 3 Bus Rp 800 Ribu, Tukang Becak Merana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.