Pilwali Surabaya

Ratusan Warga Meninggal di Surabaya Ternyata Masuk Calon Pemilih Pilkada Serentak 2024

Sebanyak 629 orang yang dinyatakan meninggal dunia masih masuk sebagai calon pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Januar
TribunMadura/ Bobby Constantine Koloway
Komisioner Bawaslu Surabaya Syafiudin (tangah, baju putih) saat menghadiri acara Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya yang berlangsung di Oakwood Hotel, Surabaya, Rabu (31/7/2024). 

Penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Wali Kota Surabaya maupun Pemilihan Gubernur tersebut masih cukup panjang. Nantinya, pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan berlangsung 27 September hingga 27 November mendatang.

 

Temuan Bawaslu Surabaya selama Proses Coklit:

• Calon Pemilih yang Seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 

- Meninggal Dunia: 629 orang

- Pindah domisili ke luar kota: 44 orang

- Alih status sipil menjadi TNI: 4 orang

- Alih status dari sipil menjadi Polri: 1 orang

 


• Calon Pemilih yang Seharusnya Memenuhi Syarat (MS): 

- Pindah domisili ke dalam kota: 26 orang

- Alih status Polri menjadi sipil: 1 orang 

- Alih status TNI menjadi sipil: 3 orang

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved